LABURA // topsumut.com – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) realisasikan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Labura Sebesar Rp.500 juta.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadisporapar Labura, Ismail Efendi Rambe SE saat dikonfirmasi awak media di Kantor Disporapar Labura, selasa (16/7/2024).
” Anggaran Hibah Koni Labura sudah direalisasikan sekira Rp.500 juta sekira bulan juni 2024 lalu. Itu dibagi tiga termin pencairan. Untuk tahap pertama sebesar Rp,250 juta ” ujarnya.
Ismail menjelaskan, adapun proses realisasi hibah berdasarkan proposal KONI pada Disporapar. Pengurus Cabang Olahraga (Pengcabor) menyampaikan laporan kegiatan masing – masing pada pengurus Koni. Selanjutnya Koni menyampaikan proposal pada Disporapar.
Masih Kata Kadisporapar, besaran anggaran masing – masing Pengcabor bervariasi sesuai dengan kegiatan mereka. Ada 19 Pencabor di Kabupaten Labura yang tercatat dan SK nya masih aktif. Terkait biaya pelantikan kepengurusan KONI yang baru itu tidak masuk dalam alokasi anggaran, tandasnya.
Terpisah saat awak media mengkonfirmasi Ketua KONI Nazid Zemaidar via telepon terkait anggaran hibah tersebut.
Penjelasan Ketua Koni berbeda dengan keterangan Kadisporapar Labura sebelumnya.
” Realisasi Anggaran hibah dari KONI sekira Rp.500 juta tersebut dibagi tiga termin. Realisasi pertama sekira Rp.250 juta. Itupun belum kami tarik dananya. Mungkin sekira bulan agustus kami tarik dan gunakan dananya dari Disporapar ” ujarnya.
Nazid menjelaskan, sebenarnya pencairan dana tahun 2024 ini pengajuan Penjabat Koni yang lama tahun 2023. Kalau pengajuan dimasaku tahun 2024 untuk realisasi tahun 2025. Terkait biaya atau anggaran pelantikan kepengurusan KONI yang baru, itu biaya sendiri (pribadi).
Dikatakannya, memang ada 19 Pengcabor yang aktif di Kabupaten Labura. Tapi saat pelantikan lalu, kita sekaligus laksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Aula Ridho Yaman komplek kantor Bupati Labura.
Ada 12 Pengcabor yang hadir saat itu dan SK nya masih aktif. Itulah yang layak menerima dana hibah tersebut. (ndi)