DAIRI // topsumut.com – Pemilihan Umum (Pemilu) adalah sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpin, dan menyatakan pendapat melalui surat suara yang dilaksanakan demokratis.
Melalui pemilu rakyat bisa ikut berpartisipasi dalam menentukan haluan negara ke depannya sehingga mampu memilih pemimpin yang tepat.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tertulis prinsip dalam pemilu yakni mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, terbuka, proposional, akuntabel, efektif, dan efesiensi.
Hal tersebut disampaikan Kurniadi Bintang S.Pd.I , warga Desa Bintang Mersada , Jum’at, ( 01/12/2023) .
Lebih lanjut Kurniadi menjelaskan bahwa untuk menciptakan pemilu yang bersih, dibutuhkan pemahaman masyarakat bahwa ikut terlibat dalam pemilu adalah sebuah kewajiban.
Berdasarkan hak-hak tersebut, nasib bangsa dan negara ditentukan, salah satunya dengan berpartisipasi aktif menggunakan hak suara.
” Akan tetapi masyarakat tidak boleh golput, sebab hal itu hanya akan menguntungkan bagi calon yang tidak kredible “, ujar Kurniadi.
Sebagai masyarakat yang cerdas, Kurniadi mengatakan harus mampu menilai calon yang terbaik, yang sekiranya mampu dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
Menurut Kurniadi, agar pembangunan yang akan dilakukan sesuai dengan keinginan masyarakat dan tidak memilih calon yang hanya mementingkan diri sendiri atau kelompoknya saja, sehingga melupakan janji-janji yang sudah diucapkan dalam kampanye politik.
Sebagai pemilik hak pilih dalam pemilu, jangan sampai menyia-nyiakan hak suara hanya untuk iming-iming saja. Hingga terlibat dalam praktik politik uang.Dalam artian harus memberikan suara kepada calon yang tepat secara rasional, kerena pemimpin adalah cerminan dari rakyat.
” Oleh kerena itu, pemilu yang jujur dan adil membutuhkan peran besar dari seluruh lapisan masyarakat “, pungkas
Kurniadi Bintang S.Pd.I yang juga Ketua Komunitas Sedekah Jum’at Kabupaten Dairi.
( Nining ).