NIAS BARAT //topsumut.com – Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Nias Barat melaksanakan pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap di tingkat Kabupaten Nias Barat pada pemilihan serentak tahun 2024. Pleno terbuka ini turut dihadiri oleh Komisioner KPU Nias Barat, Bawaslu Kabupaten Nias Barat, unsur TNI/Polri, LO pasangan Calon dan PPK se-Kabupaten Nias Barat. (Kamis, 19/9/2024).
Ketua KPU Nias Barat, Safarman Jaya Gulo yang didampingi oleh Komisioner Yulianus Gulo, Tarisman Zai, Soziduhu Gulo dan Firman Iman Daeli, menyampaikan bahwa pleno terbuka yang kita laksanakan hari ini sudah melalui beberapa tahapan sebelumnya.
“Pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang kita laksanakan hari ini sudah melalui beberapa tahapan sebelumnya, baik dari tingkat Pantarlih, PPS, PPK dan sekarang tingkat Kabupaten Nias Barat”. Ujarnya.
Ditempat yang sama, Firman Iman Daeli selaku Kadiv perencanaan data dan informasi menyampaikan bahwa “Kabupaten Nias Barat terdiri dari 8 Kecamatan, 105 Desa, 193 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 62.331 pemilih dan terdiri dari 29.381 laki-laki dan 32.950 pemilih perempuan”. Jelasnya
(Olgul)