NIAS UTARA // topsumut.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Nias Utara menggelar Sosialisasi Peraturan dan non Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Pada Pemilu Tahun 2024, pada hari Selasa (21/11/2023), di Taman Naya Lotu Nias Utara.
Sosialisasi Implementasi Peraturan Bawaslu ini dihadiri sejumlah media On Line dan Media Elektronik, organisasi Cipayung, perwakilan partai politik dan keterwakilan masyarakat Nias Utara.
Saat membuka acara sosialisasi tersebut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Edikania Zega S.Pd, menyampaikan, bahwa rekan-rekan Pers adalah merupakan rekan kerja Bawaslu dalam kegiatan Pengawasan serta mempublikasikan kegiatan Bawaslu kepada masyarakat.
Lewat dari rekan Pers bisa saling bersinergi bersama Bawaslu, sehingga melalui kegiatan ini masyarakat lebih paham apa saja yang menjadi aturan – aturan yang berlaku pada pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 ini.
Edy Zega juga menyampaikan bahwa sangat mengapreasi kehadiran kawan- Kawan Pers, kami dari Bawaslu sangat berterima kasih atas kehadiran dari teman- teman Jurnalis.
Untuk menghindari diskriminasi pelayanan maka Bawaslu dalam bertugas selalu mengedepankan netralitas untuk mewujudkan demokrasi yang jujur dan adil.
(AZ)