MEDAN // topsumut.com – Terkait dugaan LPJ SPP fiktif di SMA Negeri 8 Medan, Kacabdis Wilayah I Sumatera Utara, August Sinaga, SP.d angkat bicara.
Dia berterimakasih kepada wartawan ketika dikonfirmasi hal tersebut. Mengaku pihaknya segera meminta klarifikasi kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Dra Rosmaida Asianna Purba, MSi.
Kemudian, August Sinaga juga meminta info SPP tersebut kepada Komite Sekolah Menengah Atas Negeri 8 Medan. Dimana SPP itu masih belum transparan kepada orang tua siswa – siswi.
“Tks infonya nanti kita minta klarifikasi dari kaseknya. Karna ini spp akan kita minta info dari komite, tks,” ujar Kacabdis Wilayah I Sumatera Utara, August Sinaga, SP.d kepada topsumut.com melalui via whatshapp, Jumat (13/10/2023).
Sebelumnya, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Medan diduga korupsi dalam Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Dimana, siswa – siswi yang mendapatkan biaya SPP itu masih membayar penuh uang sekolah komite.
Pasalnya, pihak Sekolah SMA Negeri 8 Medan masih saja melakukan pungutan uang komite yang seharusnya tidak diperbolehkan bagi siswa – siswi yang mendapatkan potongan SPP itu.
Informasi diterima topsumut.com, jumlah yang mendapatkan potongan Sumbangan Pembinaan Pendidikan itu sebanyak 192 orang dengan potongan 50%.
Kemudian, siswa – siswi juga mendapatkan biaya potongan SPP sebesar 100%. Siswa – siswi yang mendapatkan itu sebanyak 100 orang.
Akan tetapi, bagi siswa – siswi yang kedapatan potongan SPP itu diduga pihak sekolah SMA Negeri 8 Medan masih melakukan pungutan biaya sekolah (Komite).
Diduga modus sekolah itu menganggarkan biaya SPP dengan 2 metode. Pertama, memberikan potongan sebanyak 50 % kepada siswa – siswi dan kedua, 100 orang siswa – siswi digratiskan 100% potongan SPP.
Namun, potongan ini diduga fiktif di LPJ dana SPP SMA Negeri 8 Medan. Dimana pihak sekolah masih belum melakukan potongan SPP tersebut kepada siswa – siswa yang kedapatan menurut RAPBS.
Kemudian, pihak SMA Negeri 8 Medan juga diduga beretika buruk kepada siswa – siswi, dimana pihak sekolah menjadikan syarat mutlak biaya SPP bagi siswa – siswi yang mengambil raport.
Bahkan, pihak sekolah juga diduga mengejar – ngejar siswa – siswi untuk menagih uang SPP itu. Tindakan sekolah itu, terkesan seperti dept colektor.
Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Dra Rosmaida Asianna Purba, MSi saat ditemui wartawan untuk dikonfirmasi hal ini, tak bisa ditemui karna alasan sedang rapat.
Salah seorang oknum guru itu mengaku sebagai humas di SMA Negeri 8 Medan tak juga berkomentar tentang itu.
“Kepsek sedang rapat. Saya humas tak bisa saya jawab hal itu,” pungkasnya mengakhiri.
Ones/Tim