MEDAN // topsumut.com – Sebuah papan reklame raksasa bergambar Pimpinan Umum media online Warta Poldasu terpampang dengan gagah di atas trotoar Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sumatera Utara.
Diketahui Pimpinan Umum media online Warta Poldasu itu bernama Johan, SH. Di dalam gambar reklame raksasa itu, Johan mengenakan baju partai HANURA warna kuning dan memakai peci warna hitam.
Kemudian di papan reklame raksasa itu tertulis kalimat “mohon doa dan dukungan coblos No.5”. Selain itu, dibawah nama Johan tertulis Caleg DPRD Kabupaten Deli Serdang daerah pemilihan 6 Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan Batang Kuis.
Sayangnya, papan reklame itu mendapat kritikan dari warga Kota Medan. Mereka menilai keberadaan baliho menyalahi aturan tentang penataan reklame karena berdiri di atas trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
“Heran juga saya, baliho itu bisa berdiri di atas trotoar. Saya kira baliho itu menyalahi aturan penataan reklame karena berdiri diakses pejalan kaki dan saya duga tidak ada izinnya,” kata Roni, warga Kota Medan kepada topsumut.com, Rabu (10/01/2024).
Roni yang sering lewat di lokasi baliho itu mengatakan, tiang baliho raksasa tersebut sudah bertahun-tahun berdiri di tempat itu. Namun, Pemerintah setempat belum menertibkan meskipun baliho lainnya yang tidak jauh dari lokasi itu telah ditertibkan.
“Reklame itu sudah bertahun-tahun berdiri gagah disitu Bang. Kemarin itu, ada papan reklame yang ditertibkan disana di Jalan HM Yamin yang melanggar aturan serta yang berdiri di atas trotoar. Tetapi, di Jalan Williem Iskandar Pancing ini belum ditertibkan,” ujarnya.
Warga lainnya bernama Nia yang sering melintas berjalan kaki menuju kampus Unimed Medan, juga mengeluhkan hal yang sama. Dia meminta agar tiang baliho yang menghalangi pejalan kaki itu ditertibkan oleh Pemerintah Deli Serdang.
“Saya sering lewat di lokasi baliho itu. Kalau saya ke Unimed saya jalan kaki. Kadang saya lewat disitu terganggu karena tiang balihonya berada di atas trotoar yang merupakan akses pejalan kaki. Saya berharap agar baliho tersebut ditertibkan,” tuturnya.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang, Marjuki, S.Sos, MAP ketika dikonfirmasi melalui telpon whatshapp mengatakan, pihaknya akan segera mengecek papan reklame yang dimaksud.
“Kita cek dulu ya. Terimakasih infonya,” terangnya.
TIM