DELI SERDANG // topsumut.com – Puluhan warga Jalan H. Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang diserang sekelompok orang yang diduga suruhan mafia tanah.
Akibat dari penyerangan yang diduga suruhan mafia tanah itu, beberapa warga Jalan H. Anif mengalami luka – luka dan memar hingga masuk rumah sakit.
Informasi diterima topsumut.com, peristiwa itu berlangsung pada Sabtu, 23 Desember 2023 siang, kemarin.
Sekelompok orang mendatangi warga Jalan H. Anif untuk memberitahukan lahan rumah yang telah ditempati akan diambil alih oleh pengembang.
Kemudian, mereka menempelkan spanduk ke area Jalan H. Anif agar lahan yang sudah ditempati warga itu dikosongkan.
“Mereka datang ke lahan ini tiba – tiba. Mereka itu mau mengambil alih lahan ini yang sudah puluhan tahun ditempati warga. Seperti perlakuan premanisme,” kata Fredy Panjaitan salah satu warga Jalan H. Anif tersebut.
Menurutnya, sekelompok orang yang masuk ke lahan itu adalah ormas dari persatuan dua huruf di Kota Medan. Mereka itu diduga suruhan mafia tanah.
“Sebagian kami kenal pelakunya. Mereka dari ormas. Mereka itu memaksa kami agar kami menjual lahan itu ke pengembang,” ujarnya.
Kemudian, kata Fredy, sebelumnya datang ormas itu, pihak pengembang juga pernah menyuruh personil Satpol PP untuk modus mengusir warga dilahan yang 65 hektare tersebut.
“Sebelum datang preman itu, pernah Satpol PP mendatangi kami disini. Berbagai modus mereka tanyakan ke kami, sampai izin IMB rumah kami ditanya,” ucapnya.
“Setelah itu kami tanya surat tugasnya, mereka tidak bisa menunjukkan surat tugasnya bahwa mereka bertugas sebagai Satpol PP Deli Serdang” tambahnya.
Namun, setelah belakangan ini viral, ternyata oknum Satpol PP tersebut adalah Personil dari Satpol PP Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Aksi teror meneror terus dilakukan oleh mafia tanah dan disebabkan warga tidak menggubris, maka keadaan semakin memuncak hingga sampai-sampai mafia tanah diduga menyuruh sekelompok premanisme menyerang dengan brutal di tengah warga yang sedang beristirahat dirumah,” pungkasnya.
Warga yang mengalami luka – luka itu, mereka melaporkan aksi brutal premanisme tersebut di Polrestabes Medan sesuai tercatat di LP/B/4288/XII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengaku pihaknya segera menindaklanjuti pengaduan warga tersebut.
“Segera kita tindaklanjuti, terimaksih,” ucapnya saat dihubungi melalui via whatshapp, Rabu (27/12/2023).
(Ones)