MEDAN // topsumut.com – Nurhayati, warga Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan keberatan karena kartu BPJS Kesehatannya diduga disalahgunakan di Rumah Sakit Umum (RSU) Sinar Husni.
Wanita berumur 50 tahun ini meminta agar pihak BPJS Kesehatan mengukap dugaan indikasi penyalahgunaan BPJS nya itu yang sudah terorganisir. Sebab, kartu BPJS nya telah dinonaktifkan karena disebut telah meninggal dunia Rumah Sakit Umum (RSU) Sinar Husni.
“Saya nggak pernah berobat di Rumah Sakit Umum (RSU) Sinar Husni. Tapi data saya disana sudah dibuat meninggal dunia hingga kartu saya dinonaktifkan BPJS berdasarkan laporan rumah sakit,” katanya ke topsumut.com, Sabtu (2/11/2024).
Ia pun menyebutkan bahwa dirinya itu ingin melakukan perobatan di rumah sakit menggunakan BPJS. Akan tetapi di tolak karena kartu Kesehatannya itu di nonaktifkan. Akibat itu, ia merasa dirugikan oleh pihak rumah sakit Sinar Husni karena kartu BPJS nya dinonaktifkan.
“Ini saya sakit, mau berobat menggunakan kartu saya ini ditolak karena dinonaktifkan. Terpaksa berobat umum dan saya pun menempuh jalur hukum yang merupakan hak saya diambil orang,” ujarnya.
Berita sebelumnya, Rumah Sakit Umum (RSU) Sinar Husni Medan diduga menerima pasien yang berobat menggunakan kartu BPJS pasien lain.
Pasalnya, pasien yang berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan milik orang lain itu telah meninggal dunia di RSU Sinar Husni Medan.
Kini pemilik kartu BPJS tersebut kewalahan berobat menggunakan kartu BPJS nya karena dinonaktifkan.
Informasi yang dihimpun wartawan topsumut.com, kartu BPJS Kesehatan itu milik seorang Nurhayati, warga Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Kartu BPJS nya itu diduga disalahgunakan orang lain di Rumah Sakit Umum Sinar Husni Medan. Hingga kartu BPJS nya itu di nonaktifkan karena meninggal dunia.
“Sudah berapa kali saya bawa orang tua saya ini berobat ke rumah sakit dengan menggunakan kartu BPJS, tapi di tolak kartunya dinonaktifkan karena sudah meninggal dunia. Kami anaknya terkejut, kok ibu saya masih hidup kok dibuat sudah meninggal,” kata Zul Hendra Rianda kepada topsumut.com didampingi Ketua LSM Garda Peduli Indonesia, Frisdarwin Silalahi, Kamis (24/10/2024).
Ia pun keberatan karena kartu BPJS orang tuanya di nonaktifkan oleh BPJS Kesehatan berdasarkan rujukan laporan dari Rumah Sakit Umum Sinar Husni yang diduga menerima pasien yang berobat menggunakan kartu BPJS pasien lain.
“Kami sangat dirugikan oleh pihak RSU Sinar Husni. Sampai sekarang ini orang tua saya itu berobat umum tak bisa lagi menggunakan kartu BPJS nya karena di buat sudah meninggal dunia. Saya mohon Wali Kota Medan agar pihak RSU Sinar Husni itu ditindak sesuai prosedur hukum,” ungkapnya.
Sedangkan Ketua LSM Garda Peduli Indonesia, Frisdarwin Silalahi mengatakan, agar pihak Polda Sumut segera menindaklanjuti kasus tersebut. Dimana kartu BPJS milik Nurhayati bisa lolos digunakan oleh pasien lain di Rumah Sakit Umum Sinar Husni Medan.
“Berharap polisi dapat melakukan pemanggilan terhadap pihak RSU Sinar Husni. Tak mungkin pihak Rumah Sakit tidak mengetahui pasiennya dengan menggunakan kartu BPJS milik orang lain. Takutnya nanti ada dugaan “Kong kali Kong”. Itu pun sudah merugikan pihak, apalagi Negara,” ujarnya.
Ia pun menilai pihak BPJS Kesehatan dan RSU Sinar Husni kurang pengawasan dalam pasien yang berobat menggunakan kartu BPJS. Akibat dari itu, orang yang masih hidup bisa dinyatakan meninggal dunia.
“Akibat kurang pengawasan ya terjadilah seperti ini. Orang yang masih hidup dibuat sudah meninggal dunia, kejam kali bah. Apalagi, ada bermain oknum oknum Rumah Sakit diduga menerima pemalsuan dokumen pasien sehingga bisa terjadi seperti ini,” pungkasnya.
TIM