LUBUKPAKAM – Kondisi keamanan dan kenyamanan yang sedang tidak baik-baik saja saat ini, telah menjadi salah satu pemicu lahirnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
Hal itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), H Wagirin Arman SSos, saat melakukan sosialisasi ranperda tersebut di Jl Bakti II Gudang Merah, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (9/7/2023) pagi.
Nantinya, kata Wagirin, melalui perda ini masyarakat diharapkan turut meningkatkan partisipasi dalam menciptakan ketentraman di lingkungan masing-masing.
“Sebelum ditetapkan, ranperda ini perlu disebarluaskan dan disosialisasikan, sekaligus meminta tanggapan dan masukan saran dari masyarakat. Saran-saran itu kemudian akan dibawa ke pembasan di DPRD Sumut. Tujuannya, agar perda ini nantinya betul-betul diterima seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara yang multi etnis dan budaya,” kata Wagirin Arman saat membuka kegiatan.
Legislator yang sudah 2 periode duduk di DPRD Sumut ini mengatakan, ranperda yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) ini, esensinya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, dalam mendukung terciptanya kenyamanan di lingkungan masing-masing.
“Karena ketentraman dan kenyamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, namun juga ada peran partisipasi masyarakat agar terwujudnya hal tersebut,” ujarnya.
Hal itu, menurut Wagirin, dapat dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar. Seperti sikap menahan diri dan pengawasan terhadap anggota keluarga, agar tidak terlibat hal-hal yang mengganggu ketentraman.
Apalagi saat ini, aksi geng motor, begal, tawuran, narkoba dan perjudian sangat marak, mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Mari memulai dengan benar-benar mengawasi anggota keluarga masing-masing di rumah, agar terhindar terlibat dengan aksi tidak terpuji yang mengganggu ketentraman lingkungan seperti itu,” ungkapnya.
Kehadiran perda ini, terang Wagirin, untuk melakukan langkah pencegahan terhadap segala sumber penyebab ketidaktentraman, agar masyarakat merasa nyaman dan aman.
“Laporkan bila melihat atau menemukan aksi-aksi yang menganggu ketentraman. Karena ada sanksi bagi mereka yang melakukan aksi tersebut,” ucapnya.
Dalam sosialisasi yang dibalut acara silaturahmi itu, Wagirin juga menyampaikan ungkapan terimas kasihnya atas dukungan maayarakat Desa Sekip dan Lubuk Pakam, yang telah menggantarkan dirinya hingga duduk sebagai anggota DPRD Sumut.
“Kegiatan pagi ini, juga untuk merajut silaturahmi kita selama ini. Karena dukungan warga, saya bisa terpilih menjadi anggota dewan. Sering-seringlah kita bersilaturahmi. Karena silaturahmi memudahkan rezeki, panjang umur dan dimudahkan segala urusan,” kata Wagirin yang disambut tepuk riuh warga.
Menanggapi sosialisasi ranperda, sejumlah warga pun menyampaikan keluhan keamanan di tempat umum saat ini.
“Mohon ditindak dan dibubarkan geng-geng motor ini pak. Sudah sangat meresahkan warga. Bahkan baru-baru ini, geng motor pun sempat ribut dengan warga di sini pak,” ungkap seorang warga, Sapri.
Begitu juga terkait gerobak-gerobak Pedagang Kaki Lima (PK5) yang menganggu pengguna jalan, menjadi keluhan warga.
“Kita mendukung kota Lubuk Pakam menjadi kawasan kuliner. Tapi kita mohon agar keberadaan PK5 ini ditertibkan. Jangan sampai menyebabkan ketidaktentraman dan kenyamanan bagi warga,” harap Rizaldi, warga lainnya.