NIAS // topsumut.com – Dalam rangka peningkatan kualitas kesehatan balita dan lansia di wilayah kerjanya, UPTD Puskesmas Hiliweto Gido Kecamatan Gido Kabupaten Nias menjalin kerjasama dengan Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) Daerah Gunungsitoli.
Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTD Puskesmas Hiliweto Gido Antonius S. Zai kepada media seusai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Sabtu 25/11/2023.
Dalam penandatanganan MoU tersebut Ketua Pengurus Ikatan Adhyaksa Darmakarini Daerah Gunungsitoli Ny. Sintar Parada menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada UPTD Puskesmas Hiliweto Gido yang mau membuka diri menjalin kerjasama dengan IAD dan berharap kiranya kerjasama ini dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya dalam peningkatan kualitas kesehatan balita dan lansia serta dapat menjadi awal kerjasama yg baik juga dengan Puskesmas-Puskesmas yang lain kedepan.
Ikatan Adhyaksa Darmakarini adalah Ikatan istri pegawai Kejaksaan, pegawai perempuan Kejaksaan, istri pensiunan pegawai Kejaksaan, pensiunan pegawai perempuan Kejaksaan, dan janda pegawai Kejaksaan, yang mandiri, non politik dan tidak terikat pada organisasi politik manapun, dan mempunyai maksud dan tujuan di bidang Kemanusiaan, Sosial Budaya, Ekonomi dan Pendidikan.
Ruang lingkup Kesepakatan bersama ini meliputi kegiatan berupa pemeriksaan kesehatan balita dan lansia, pelaksanaan penyuluhan kesehatan, pemberian bantuan tambahan makanan bergizi bagi balita, dan kegiatan lainnya terkait kesehatan balita dan lansia di wilayah kerja UPTD Puskesmas Hiliweto Gido Kecamatan Gido Kabupaten Nias.
Lebih lanjut Kepala UPTD Puskesmas Hiliweto Gido menyampaikan bahwa Puskesmas Hiliweto Gido dalam hal peningkatan kualitas kesehatan balita dan lansia mempunyai banyak keterbatasan dan kendala, tentunya dengan kerjasama ini kita berharap dapat membangun sinergitas kerja membantu warga masyarakat kita mendapatkan kesehatannya
Pada acara penandatanganan MoU tersebut turut hadir Kajari Gunungsitoli sekaligus sebagai Pengawas IAD Parada Situmorang dan beberapa orang Pegawai Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
(Herman)