MEDAN // topsumut.com – Unit Tindak Pidana Tertentu Polrestabes Medan diduga tangkap lepas mobil tangki merah putih palsu yang diduga tidak terdaftar di Pertamina.
Informasi diterima topsumut com, Kamis (12/12/2024), penangkapan mobil tangki merah putih itu, terjadi di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan setelah keluar dari pintu tol Tanjung Mulia hendak mengantar orderan di salah satu SPBU di Wilayah Medan Kota.
Dari penangkapan itu, satu orang sopir dan kernet hingga mobil tangki merah putih yang bercap Pertamina diamankan di Kantor Polrestabes Medan.
Akan tetapi, dua hari setelah ditangkap itu mobil tangki merah putih dilepas karna diduga telah memberikan mahar kepada petugas sebanyak Rp. 500 Juta.
Mobil tangki merah putih itu, bernomor polisi BK 879X GL.
Kanit Tipiter Polrestabes Medan, AKP Iwan Sitorus ketika dikonfirmasi melalui via pesan Whatsap, tak terbalas. Dihubungi pun tak juga mengangkat telponnya meskin pun berdering.
Hingga berita ini terbit, wartawan topsumut.com masih berupaya melakukan konfirmasi ke Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Ones