TAPUT //topsumut.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat – Deni P Lumbantoruan (JTP – DENS) melalui tim advokatnya resmi melaporkan 3 akun facebook ke Polres Taput Rabu (9/10).
Ketiga akun facebook itu dilaporkan lantaran diduga menyiarkan kabar fitnah dan mengunggah dokumen pribadi berupa ijazah calon wakil Bupati Taput Deni P Lumbantoruan tanpa izin pemilik.
Adapun ketiga pemilik akun Facebook itu adalah Maruli Simajuntak, Alvando Aritonang dan pemilik akun Bornok Parlindungan Purba.
Tony Lambas H Pasaribu SH MH selaku ketua tim Advokad JTP DENS dalam jumpa persnya Rabu, (9/10) sore membenarkan laporan tersebut.
Tony Lambas mengatakan” ketiga akun itu diduga telah membuat dan menyebar informasi miring untuk menggiring opini negatif di tengah-tengah masyarakat dengan cara pembusukan kepada pribadi kliennya Deni P Lumbantoruan melalui tuduhan tanpa data yang akurat serta mengunggah data pribadi tanpa izin pemilik.
“Kita tidak tau tujuan pemilik akun itu apa sehingga berani mengunggah ijazah tanpa seizin klien kami selaku pemilik. Namun yang jelas kami patut menduga tujuannya untuk menyerang dan merugikan klien kami,” terang Tony.
Dia berharap melalui laporan itu pemilik akun segera diproses sesuai hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Sambung Tony” selain efek jera, sehingga isu yang dibangun melalui unggahan itu tidak berkembang secara liar di tengah2 masyarakat.
“Sebenarnya mereka itu kurang data. Sebab sudah ada surat keterangan dari lurah dan sekolah terkait KTP dan Ijazah klien kami tersebut. Namun begitu melalui laporan ini, kami berharap ketiga pemilik akun itu harus diproses sesuai hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terpisah, Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasubag Humas, AIPTU W Baringbing membenarkan laporan tersebut.
Dia juga memastikan bahwa pihaknya tentu akan menindak lanjuti laporan itu.
“Tentu setiap laporan yang masuk akan ditindak lanjuti, terkait bagai mana hasilnya semua ada proses,” ucapnya.
(Parapat)