MEDAN // topsumut.com – Sebuah toko obat yang berada di Jalan Asia Baru, Kecamatan Medan Area tempatnya di Komplek Asia Mega Mas diduga ilegal.
Obat yang diperjual belikan ini, merupakan obat – obat dari luar yang bertulisan huruf china. Namun obat tersebut diduga tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM.
Pantauan topsumut.com, toko obat yang bermerek “Toko Obat BALI” itu terlihat banyak pembeli. Variasi obat itupun tersedia ditempat tersebut.
Diketahui, Toko Obat Bali itu milik seorang warga Kota Medan dari keturunan Tionghoa.
Dari keterangan warga, toko obat tersebut sudah lama beroperasi, dan belum pernah ditindak oleh aparat penegak hukum (APH). Dan menjual berbagai macam obat-obatan, tanpa ada izin resmi dari pihak BPOM.
“Kuat dugaan obat yang diperjualbelikan oleh toko obat Bali itu, berasal dari luar negeri yakni dari China. Dan rata-rata konsumen (pembeli) obat disitu warga Tionghoa/bermata cipit,” sebut warga komplek Asia Mega Mas yang enggan menyebutkan namanya, Rabu (6/12/2023).
“Sudah gitu bg, toko obat itu tidak melayani resep dari Dokter, lihatlah tiap hari ramai kali pembelinya (konsumen),” tandasnya sembari menunjuk toko obat tersebut.
Terpisah, ketika dikonfirmasi kepada pria yang bekerja di Toko Obat Bali itu, tidak menampiknya. Dia meminta awak media agar meninggalkan nomor hand phone untuk menjawab konfirmasi tersebut.
“Tinggalkan saja nomornya bang, nanti dihubungi untuk menjawab konfirmasinya,” kata pria yang bermata cipit ini.
Ones