MEDAN – Sebagai upaya meningkatkan partisipasi warga terhadap pengawasan tahapan pemilihan umum (pemilu), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan menghadirkan ‘Warung Pengawasan Partisipatif’ bekerjasama dengan sejumlah warung dan kafe dalam penyediaan kotak saran dan masukan, yang bisa bisa diakses langsung para pengunjung.
“Warung dan kafe sebagai tempat berkumpul warga dari berbagai kalangan, diharapkan dapat memberi masukan dan informasi secara langsung melalui kotak saran yang tersedia. Jadi, ‘Warung Pengawasan Partisipatif’ ini sebagai upaya menjemput langsung aspirasi dari warga, baik berupa saran maupun informasi awal pelanggaran pemilu,” kata Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap SE MM, usai peresmian salah satu warung partisipatif di Kafe Kopi Bos!, Jalan Sei Bahorok, Medan Baru, Kota Medan, Selasa (27/12/2022) malam.
Turut hadir dalam kegiatan, anggota Bawaslu RI, Puadi SPd MM, anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar dan Herdi Munte, anggota Bawaslu Kota Medan, Raden Deni Admiral.
Payung Harahap menjelaskan sudah ada 22 warung partisipatif dibentuk Bawaslu di kawasan Kota Medan, dan dicanangkan akan hadir di setiap kecamatan.
“Program Bawaslu Kota Medan, kedepannya di setiap kecamatan Kota Medan minimal ada satu warung partisipatif yang menampung aspirasi warga. Sehingga nantinya, warga tidak perlu repot-repot mendatangi Bawaslu atau panwas,” ungkap Payung.
Ia pun mengajak warga Kota Medan agar memanfaatkan keberadaan kotak saran tersebut. Secara periodik, kotak saran akan dibuka dan segera ditindaklanjuti, baik itu saran untuk Bawaslu maupun informasi terkait potensi pelanggaran penyelenggaraan pemilu.
PEMILU YANG LEBIH BAIK
Sementara itu, anggota Bawaslu RI, Puadi SPd MM, yang hadir saat peresmian, mengapresiasi Bawaslu Kota Medan, karena sejalan dengan fungsinya untuk pengawasan tahapan pemilu.
“Ada 2 sumber informasi potensi pelanggaran tahapan pemilu, yakni melalui temuan langsung dan informasi awal dari warga. Informasi yang disampaikan warga melalui kotak saran ini nantinya bisa menjadi langkah awal juga bagi Bawaslu Kota Medan untuk bertindak,” papar Puadi.
Apalagi saat ini, sambungnya, tahapan pemilu kepala daerah dan pemilu legislatif sudah dimulai, sehingga informasi dari warga terkait potensi pelanggaran pemilu akan sangat bermanfaat dalam mewujudkan pemilu yang lebih baik. (Asg/do)