NIAS SELATAN //topsumut.com – Salah seorang warga Desa Mombawa Oladano pelaku penikaman terhadap Ya’aperi Halawa, yang mengalami luka tusuk di bagian perut, pada saat itu juga korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr.Thomsen Gunungsitoli untuk mendapatkan perawatan medis, Selasa 9/01/2024.
Pelaku FL diketahui warga Desa Mombawa Oladano, kecamatan Huruna Kab.Nias Selatan, (49) tani, sementara korban An Ya’aperi Halawa als Ama Serli Halawa. Kejadian penikaman terhadap korban, tanggal 28/12/2023 pukul 10.00 wib pagi, saat pelaku FL menghadiri syukuran pernikahan anak dari Ina Yama, sebelumnya pelaku sempat singgah kerumah korban Ya’aperi Halawa untuk meminta sirih, namun si korban mencandai pelaku sampai terjadi dorong- mendorong, akibat dari dorongan korban, dengan gerakan refleks pelaku, pisau yang ada di tangan FL mengenai bagian perut korban dan mengakibatkan luka.
Bebeberapa hari setelah kejadian pelaku FL, dengan kesadaran dirinya berniat menyerahkan diri akibat kondisinya terganggu dan dihantui rasa bersalah, dan hidupnyapun berpindah- pindah dari kampung satu kekampung lainnya dengan cara sembunyi- sembunyi.
Seorang warga yang ditemui FL meminta bantuan kepada Seprianus Halawa, untuk mengantar dirinya ke Polres Nias Selatan untuk menyerahkan diri kepada pihak Polres Nias Selatan, karna tidak tahan dengan situasi dan kondisi yang membuatnya menderita, namun Seprianus Halawa tidak langsung mengindahkannya dan berkordinasi kepada Korwil medianya yang ada di Kota Gunungsitoli, untuk melaporkan niat terduga pelaku untuk menyerahkan diri ke Polres Nias Selatan.
Mendengar hal itu Yasiduhu Gulo als Yanto, yang juga kordinator salah satu media, segera meminta Siprianus untuk membujuk Terduga untuk menyerahkan diri kepada petugas, dan meminta Siprianus Halawa mengantar pelaku FL untuk dibawa ke Gunungsitoli, untuk diserahkan ke pihak Polres Nias Selatan, sembari menunggu Tim Satreskrim Polres Nisel menjemput pelaku, yang sebelumnya sudah diantar oleh Siprianus di Kota Gunungsitoli tepatnya di lokasi RSUD Dr. Thomsen Gunungsitoli, jln Dr Cipto Mangun Kusumo sekitar pukul 18.00 wib malam.
Lalu kemudian Yanto bersama rekan dari media Wahananews.com, melakukan kordinasi melalui telepon seluler, kepada Kapolres Nias Selatan, AKBP BONEY WAHYU WICAKSONO, S.I.K, meminta mengirim personil Polres Nias Selatan untuk menjemput FL terduga pelaku penikaman di tempat yang sudah disepakati sebelumnya, mendapatkan informasi Kapolres Nias Selatan langsung memerintahkan tim personil Satreskrim Polres Nias Selatan untuk bergerak cepat menjemput pelaku di Kota Gunungsitoli tepatnya di Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo, di salah satu warung Pangsit Siantar milik Riswan Gultom.
Kapolres Nias Selatan AKBP. Boney Wahyu Wicaksono S.I.K, sangat mengapresiasi kerja sama antara media dan Polres Nisel dalam memberikan informasi terkait pelaku penikaman yang dengan kesadarannya menyerahkan diri ke Personil Polres Nias Selatan, dan mewakili dari keluarga pelaku Seprianus Halawa menyerahkan terduga pelaku FL ke pihak personil Polres Nias Selatan, yang sudah tiba menjemput terduga FL, pada pukul10.22 wib, tanggal 8/01/2024, dengan bukti Surat Serah Terima/ Berita Acara Penyerahan Orang, terduga langsung di boyong ke Mapolres Nias Selatan untuk dimintai keterangan ll
“Terimakasih yang sebesar- besarnya kepada rekan- rekan yang telah membantu menfasilitasi, terduga pelaku penikaman diserahkan dalam keadaan sehat, kepada tim Satreskrim Polres Nisel, semoga kerja sama ini tetap terjaga dan berkelanjutan dan dapat menjadi mitra Polres Nisel dalam mengungkap kasus kriminal melalui media pemberitaan, dan dapat berkolaborasi dengan personil kita di lapangan,” harap Kapolres Nias Selatan.
Petrus S. Gulo, SE., Ketua LSM PKN (Peduli Kepulauan Nias), sangat mengapresiasi kinerja Polres Nias Selatan dalam gerak cepat menindak lanjuti laporan beberapa wartawan yang turut menfasilitasi terduga pelaku penikaman menyerahkan diri ke pihak Polres Nias Selatan yang disambut baik oleh Kapolres Nias Selatan.
“Kita harus mengapresiasi gerak cepat pihak personil Polres Nias Selatan dibawah Komando Kapolres Nisel Bapak AKBP. Boney Wahyu Wicaksono S.I.K, dalam menanggapi laporan penyerahan diri dari terduga pelaku penikaman, dan juga kepada teman – teman wartawan yang sudah menfasilitasi penyerahan diri dari terduga pelaku, semoga tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Nias Selatan dapat teratasi berkat kesigapan dari personil Polres Nias Selatan,” ucap Petrus.
(Tim)