MEDAN – Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga SE MM, menghimbau warga turut serta menjadi mata telinga legislatif, dengan turut mengawasi lingkungan sekitar, khususnya terkait limbah usaha yang bisa menjadi ancaman bagi lingkungan dan kesehatan bersama.
Hal itu disampaikan Ihwan Ritonga saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun di Jl Letda Sujono Gg Ambon, Kecamatan Medan Tembung, Minggu sore (6/11/2022)
“Perda No 1 Tahun 2016 soal limbah, mengatur tata cara dan aturan pembuangan limbah, syarat izin suatu usaha terkait limbahnya, yang bertujuan untuk melindungi lingkungan dari bencana limbah, yang bisa membahayakan kita semua,” papar Ihwan.
Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa sesuka hatinya mendirikan tempat usaha tanpa memperhatikan pembuangan limbah. Itu sebabnya, para pelaku usaha juga wajib mengurus izin terkait limbah.
“DPRD tidak bekerja sendiri. Warga juga merupakan mata telinga legislatif. Mari bersama-sama mengawasi sekitar kita. Mengawasi limbah-limbah yang berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan. Karena hal ini banyak terlihat di sekitar kita, seperti limbah rumah sakit, percetakan dan lainnya,” imbuhnya.
Tak hanya itu, legislatif yang Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan ini, juga mendesak Pemko Medan melalui dinas-dinas terkait, agar benar-benar serius mengawasi perusahaan-perusahaan yang rentan menyalahi aturan terkait limbah beracun.
“Mulai dari pengurusan izin, hingga beroperasinya industri maupun perusahaan, harus diawasi ketat. Agar Perda Pengelolaan Limbah Beracun dan Berbahaya ini benar-benar ditegakkan demi kepentingan masyarakat Kota Medan,” tutupnya.
Sebelumnya, pada siang di hari yang sama, Ihwan Ritonga juga melakukan Sosperda dan bersilaturrahmi dengan ratusan warga di Jl Letda Sujono Gg Jawa.
Seperti halnya sosialisasi Ihwan di tempat-tempat lain, kehadirannya Jl Letda Sujono mendapat sambutan antusias yang luar biasa dari warga. Suara tawa dan tepuk tangan, melebur dalam suasana yang penuh keakraban. (Red)