NIAS UTARA // topsumut.com – Pemerintah Kabupaten Nias Utara di bawah kepemimpinan Bupati Amizaro Waruwu, S.Pd dan Wakil Bupati Yusman Zega, A.Pi, M.Si, terus melakukan usaha negosiasi dengan pemerintah pusat agar pembangunan Jalan Laehuwa – Ombolata – Ononamolo Tumula – Faekhuna’a dapat ditender ulang karena sempat putus kontrak pada tahun 2022 yang lalu. Usaha Pemkab Nisut tersebut tidaklah sia-sia, dimana pembangunan jalan dimaksud sudah dimulai pengerjaannya.
Hal ini terlihat ketika kru media Topsomut.com turun melihat langsung pembangunan jalan tersebut, Sabtu (2/12/2023) dan benar adanya bahwa pembangunan Jalan tersebut sudah dimulai pengaspalan sekitar 2 Km lebih sementara sisanya sudah dilakukan pengerasan untuk selanjutnya dilakukan pengaspalan hotmix sepanjang 14 Km.
Salah seorang warga Desa Hiligawoni berinisial AL yang ditemui kru media Topsumut.com, mengatakan bahwa sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah Nias Utara yang terus berupaya agar pembangunan jalan yang menghubungkan Kecamatan Alasa dengan Kecamatan Afulu dapat diteruskan dan kini sudah mulai diaspal.
“Kami bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Nias Utara, dimana sebelumnya pembangunan jalan ini sempat putus kontrak pada tahun 2022 yang lalu dan kembali dilanjutkan oleh rekanan lain pada tahun 2023 ini. Jika nantinya pembangunan jalan ini selesai tentunya akan membawa dampak positif pada peningkatan perekonomian warga dan pasti berpengaruh dengan kondisi jalan yang bagus,” ungkapnya.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara Anuar Zega, menjelaskan bahwa pembangunan ruas jalan ini anggarannya bersumber dari APBN sebesar Rp.35 miliar dan dikerjakan oleh PT.KSS. Pekerjaan jalan ini ditargetkan tuntas pembangunannya pada tahun 2024,” ujarnya
Dia juga mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Nias utara, terus direalisasikan oleh pemerintah daerah Nias Utara dan sangat diharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
(Anuari Zendrato)