DAIRI //topsumut.com – Sat Lantas Polres Dairi bersama Bapenda Sumut menggelar razia terkait pajak kendaraan bermotor di depan Taman Makam Pahlawan, Sidikalang, Kamis (31/10/2024).
“Ya kami bersama petugas Bapenda Sumut dan Samsat melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang masih belum membayar pajak, ” ujar Kasat Lantas Polres Dairi, AKP Henry Palona Bangun.
Lebih lanjut AKP.Henry Palona Bangun menyampaikan bahwa dari hasil razia tersebut, petugas menindak 11 kendaraan yang langsung membayar pajak kendaraan bermotor dengan menyediakan mobil samsat keliling.
“Tadi ada juga pengendara yang langsung membayar pajak kendaraan, dimana roda 2 sebanyak 3 unit, dan roda 4 sebanyak 8 unit, ” jelas AKP.Henry Palona Bangun.
Selain itu, AKP.Henry Palona Bangun juga menjelaskan bahwa pihaknya melakukan teguran kepada pengendara yang belum membayar pajak. Hasilnya, terdapat 19 pengendara mendapat teguran dari petugas.
“Yang kami lakukan hanya berupa teguran, dan langsung membayar pajak di tempat. Sementara untuk tilang, tidak kami lakukan, ” ujarnya .
Dirinya berharap, masyarakat lebih taat dalam membayar pajak, apalagi saat ini Pemerintah Provinsi sedang melakukan pemutihan denda pajak kendaraan, dimana hal itu diharapkan dapat membantu meringankan beban pengendara.
“Mari kita sebagai Warga Negara Indonesia untuk taat membayar pajak, serta memanfaatkan pemutihan yang rencana akan dilakukan hingga bulan Desember mendatang, ” pungkas AKP.Henry Palona Bangun.
( Ning).