MEDAN // topsumut.com – Saksi pemerasan Wakil Ketua DPRD Nias Utara, Denime Hulu resmi tersangka setelah ditangkap bersama pria lain di hotel OYO Medan, Rabu 11 Oktober 2023 pagi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fatir Mustafa membenarkan Denime Hulu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Teuku Fatir Mustafa belum menerangka Denime Hulu tersangka di kasus mana. Dia hanya menjawab berperan sebagai modus.
“Iya sudah tersangka. Modusnya masih kita kembangkan serta keterangannya,” ujar Kompol Teuku Fatir Mustafa kepada topsumut.com saat dikonfimasi, Jumat (13/10/2023).
Ditanya soal pelaku lain yang terlibat dalam kasus itu, Teuku Fatir Menampiknya dengan pelaku lainnya sedang dikejar pihak Kepolisian Polrestabes Medan.
“Sedang dicari, nanti diberitahu lagi setelah berhasil ditangkap,” pungkasnya mengakhiri.
Sebelumnya, Seorang pria berbadan tegap ikut diamankan saat penangkapan Denime Hulu alias DH.
Keduanya ditangkap disebuah tempat penginapan hotel OYO di Jalan Periuk Medan, Rabu 11 Oktober 2023 pagi.
Diketahui DH adalah saksi dalam dugaan tindak pidana pemerasan Wakil Ketua DPRD Nias Utara, Noferman Zega.
Kemudian, DH juga istri dari Fatisokhi Hulu yang melaporkan Noferman Zega di Polda Sumut dalam kasus dugaan perzinahan.
Informasi yang dihimpun topsumut.com, pria yang berbadan tegap itu bernisial UZ. Dia bersama DH saat ditangkap ditempat penginapan tersebut
Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.
Penangkapan itu terjadi buntut dari keterangan DH yang berbelit – belit terhadap penyidik.
Kemudian DH sendiri telah mencabut keterangannya sebagai saksi di laporan pengaduan Noferman Zega.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi terkait penangkapan DH bersama pria bernisial UZ di penginapan hotel OYO Medan tidak mengakat panggilan selulernya.
Hingga berita ini terbit, keterangan dari pihak kepolisian belum berhasil.
Ones