NIAS UTARA //topsumut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Utara resmi menetapkan calon tunggal peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, usai rapat pleno tertutup di aula KPU Nias Utara, Sumatera Utara, Minggu (22/09/2024)
Ketua KPU Nias Utara melalui Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Helpianus Gea, menyebutkan nama pasangan calon tersebut, yakni Pasangan Amizaro Waruwu-Yusman Zega.
“Berdasarkan SK Nomor 506 Tahun 2024, untuk paslon Amizaro Waruwu-Yusman Zega diusung 7 gabungan partai politik yakni: Nasdem, Hanura, PAN, Golkar, PDI-P, Gerinda dan PSI,” ujarnya.
Surat keputusan tersebut oleh KPU langsung dikirimkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias Utara dan pasangan calon serta partai politik pengusung.
Helpi juga menambahkan bahwa dengan ditetapkan sebagai paslon tunggal pasangan Amizaro-Yusman pihaknya akan tetap melakukan pengundian nomor urut calon bersama kotak kosong,” katanya
Selanjutnya, pada hari Senin (23/9) pihaknya akan mengadakan pengundian nomor urut peserta Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Nias Utara 2024. Dalam acara ini, pihaknya mengundang seluruh partai politik, forkopimda, dan seluruh unsur terkait.
(Anuari Zendrato)