MEDAN – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Medan, Antonius Devolius Tumanggor, yang seyogyanya membahas Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan (SK) Kota Medan, meluas saat warga menyampaikan keluhan soal infrastruktur, banjir, drainase, iuran sampah hingga lampu jalan.
Begitupun, Antonius Tumanggor, dengan slogan ‘Saya Ada Untuk Anda’ dan dikenal sangat dekat dengan warganya, tetap merespon keluhan peserta sosper yang dilaksanakan di Jalan Karya Gg Ayem, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (24/9/2022).
“Saya juga terkejut saat melihat jalan di sini banyak lubangnya. Sepertinya tidak pernah diperbaiki. Kalau soal banjir, mungkin disebabkan penyumbatan di parit drainase,” ucap Antonius Tumanggor menjawab warga yang mengeluhkan jalan rusak dan banjir di daerah itu.
Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem ini pun langsung menelpon speaker Kepala UPT Dinas PU Kecamatan Medan Barat terkait keluhan warga. Setelah berkonsultasi dengan Kepala UPT, yang turut didengar peserta sosper, akhirnya disepakati bahwa Dinas PU akan melakukan survei ke daerah tersebut pada Senin (26/9/2022) mendatang.
Mendengar itu, warga pun spontan bertepuk tangan riuh, sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Antonius Tumanggor karena merespon langsung keluhan warga, bukan hanya janji.
“Ibarat kata pepatah ya bapak ibu, janganlah sekarang pacarannya sama saya, tapi 2024 nanti kawinnya sama orang lain,” gurau Antonius yang disambut tawa warga.
Tak hanya itu, Antonius juga merespon keluhan warga dan pihak Kelurahan Karang Berombak terkait jumlah armada becak pengangkut sampah di daerah tersebut.
“Kelurahan Karang Berombak ini merupakan salah satu kelurahan yang luas dengan pemukimannya yang padat. Kalau armada becak sampahnya cuma ada 3, itu kurang logis. Kita akan upayakan penambahan menjadi 7 armada di Kelurahan Karang Berombak. Karena, di PABD nanti, Fraksi Nasdem sudah memperjuangkan dan menyepakati penambahan sekitar 2000 armada becak sampah di Kota Medan,” terangnya yang kembali direspon tepuk tangan meriah dari warga.
Namun, saat ia mencoba menghubungi pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan, terkait keluhan lampu jalan yang tidak pernah menyala padahal tiang sudah lama terpasang, terdengar jawaban dari seberang bahwa yang dihubungi tengah rapat.
“Karena mereka lagi rapat, saya akan mencoba menghubungi lagi nanti usai kegiatan sosper ini. Pastinya, keluhan terkait lampu jalan ini akan kita sampaikan,” jelasnya.
Dalam kegiatan sosperda itu, Antonius Tumanggor menjelaskan, bahwa Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan bertujuan mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota.
“Selain itu, juga untuk Mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan. Mewujudkan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat. Serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan,” katanya.
Lebih lanjut, Antonius memaparkan, Fraksi Nasdem telah memperjuangkan 100 ribu BPJS warga agar iurannya ditampung dalam APBD Kota Medan.
“Namun, kuota 100 ribu itu telah habis terpenuhi. Dan kemarin, Fraksi Nasdem telah memperjuangkan penambahan sebanyak 45 ribu lagi BPJS untuk ditampung dalam PABD. Jadi, bagi bapak ibu yang belum memiliki kartu BPJS, silahkan diurus secepatnya. Atau bisa juga melalui tim di Sopo Restorasi, yang akan membantu kepengurusan kartu BPJS,” sambungnya sambil menyebut sejumlah nama dari Sopo Restorasi agar segera ‘jemput bola’ keluhan warga.
Ia kemudian menerangkan, Perda Sistem Kesehatan Kota Medan tersebut, juga sebagai salah satu upaya agar Kota Medan segera masuk dalam Universal Coverage Area (UHC), sebuah sistem layanan kesehatan di mana salah satu manfaatnya adalah warga yang berobat cukup dengan hanya menunjukkan kartu tanda pengenal, KTP.
“Untuk mencapai target itu, banyak syaratnya. Salah satunya, warga yang terdaftar kepesertaan BPJS di Kota Medan harus mencapai sekitar 90 persen dari jumlah warga. Itulah sebabnya kita terus mendorong, agar warga segera mengurus kartu BPJS-nya. Untuk mengurus BPJS PBI APBD, harus terdaftar lebih dulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ucap Antonius.
Sementara itu, mewakili Puskesmas Sei Agul, Nurhayati Siregar, menjelaskan bahwa berobat di puskesmas saat ini cukup menunjukkan KTP. Namun, penggunaan KTP hanya sebatas berobat di puskesmas, belum bisa dijadikan rujukan ke rumah sakit.
“Mari manfaatkan layanan kesehatan gratis di puskesmas. Terlebih lagi, saat ini sedang gencar dilakukan pengentasan penderita stunting atau kekurangan gizi. Ibu-ibu hamil dan ibu yang memiliki anak bawah lima tahun (balita), rajinlah ke puskesmas untuk mengecek kesehatan. Menu sehat tidak haruslah mahal bapak ibu. Datanglah ke puskesmas untuk berkonsultasi,” papar Nurhayati.
Turut hadir dalam sosper, Lurah Karang Berombak Suhardi, Ketua PKH Kota Medan Dedi Irianto Parded, mewakili pihak Kecamatan Medan Barat Siti Fatimah SSos, Ketua PAC Partai NasDem Medan Barat Andri Irsyadi. (Red)