TAPUT //topsumut.com – Kisah pengeroyokan yang Terjadi di Jalinsum Pahae jae taput dan viral di media sosial terhadap empat korban yang merupakan simpatisan pasangan calon Bupati Taput nomor urut 2 JTP DENS mulai menemui titik terang.
Kini Satreskrim Polres Tapanuli Utara berhasil menangkap 3 (Tiga) orang terduga pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Dari tiga tersangka yang diringkus itu diketahui ada satu orang perempuan berinisial DP (40) warga Desa Silangkitang Kecamatan Pahae Jae.
Lalu dua orang lagi berisinial RJS (42) warga Desa Sosunggulon kecamatan Tarutung Dan YOS ( 52 ) warga Jl.D.I.Panjaitan Desa Parsaoran Nainggolan, Kecamatan Pahae Jae Taput.
Dengan penangkapan ketiga tersangka ini, Polres Taput akan segera menindaklanjuti secara hukum untuk memberikan keadilan bagi ke empat korbannya.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, Selasa(05/11) melalui Kasi Humas AIPTU Walpon Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.
“Dengan alat bukti yang kuat, Satreskrim telah melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka pelaku penganiayaan yang terjadi di Pahae Jae Rabu (30/10) lalu,”ujar Baringbing kepada sejumlah wartawan.
Sementara penasehat hukum korban, Raja Induk Sitompul didampingi Olsen Lumbantobing dan Hotbin Simaremare mengapresiasi sikap tegas polres Taput dalam menangani kasus itu.
Menurut mereka, penetapan hingga penahanan tersangka yang dilakukan pihak kepolisian sudah sesuai prosedur.
“Kami sebagai penasehat hukum korban turut kelokasi. Penyidik sudah propesional menangani kasus Penganiayaan ini,”terang Raja Induk diamini temannya.
Diharapkan semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan dengan tidak memojokkan pihak kepolisian dengan penggiringan opini negatif.
“Kasus ini jangan dipelintir, dengan menggiring opini seolah olah ada keberpihakan,” ujar Raja Induk.
Terpisah Okto Harianja salah seorang korban penganiayaan tidak banyak komentar. Ia hanya berharap para tersangka dihukum sesuai perbuatannya.
“Silahkan komunikasi sama penasehat hukum kami, Yang jelas saya berharap kepada aparat hukum para pelaku supaya di hukum sesuai perbuatan mereka,” ucapnya seraya menyampaikan terimakasih ke pihak Polres Taput.
(Parapat)