MEDAN // topsumut.com – Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvin Trianingsih segera selidiki sparepart mobil yang diduga palsu di Grosir GASINDO.
Orang nomor satu di Polsek Medan Kota itu, bertemakasih atas informasi yang berada di wilayah hukumnya ketika dikonfirmasi wartawan topsumut.com, Jumat (29/12/2023).
“Kami cek pak, terimakasih infonya,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvin Trianingsih melalui via pesan whatshapp.
Sementara, Ketua LSM Forum Perlindungan Konsumen Indonesia di Kota Medan, meminta agar Mabes Polri turun tangan ke Grosir GASINDO yang diduga dijadikan tempat penjualan sparepart mobil palsu.
“Saya hanya berharap kepada Mabes Polri melalui Bareskrim turun tangan mengecek informasi dugaan sparepart mobil palsu itu. Bila memang benar hal itu, sudah merugikan negara dan konsumen,” ucap Melir kepada topsumut.com.
Dia sangat berharap agar Mabes Polri segera sidak ke lokasi tersebut. Sebab, adanya usaha yang diduga membuat rugi oleh masyarakat atau konsumen, maka pelaku itu dapat diproses hukum atau dipidana.
“Bila ada pelakunya bisa terancam pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf a, huruf d, huruf f, subsidair Pasal 9 huruf d UU RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,” katanya.
“Kemudian, Pasal 57 Ayat (2) juncto Pasal 106 juncto Pasal 113 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Ancaman hukumannya itu 10 tahun penjara,” tambahnya.
Ditanya alasan dirinya meminta Mabes Polri yang harus turun tangan di Grosir GASINDO itu, sementara masih ada lagi Polda Sumut yang mampu melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
“Mabes Polri sungguh saya yakin. Bukan dalam berarti pihak Polda Sumut tidak mampu menyelidikan itu. Tapi Polda Sumut itu masih banyak yang belum tuntas terkait sparepart mobil yang diduga palsu di Sumut. Seperti di Komplek SBC 1 Letda Sujono, disana ada dugaan penampung barang sparepart mobil palsu,” tuturnya.
Terpisah, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Efendi melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi tidak memberikan keterangan sedikitpun.
(TIM)