MEDAN // topsumut.com – Kepolisian Resort Kota Besar Medan mendalami kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Wakil Ketua DPRD Nias Utara, Noferman Zega.
Dalam kasus dugaan tindak pidana itu, Kepolisian Polrestabes Medan berhasil menangkap satu orang terduga tersangka. Dia adalah bernisial JS.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda membenarkan JS telah ditangkap dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Wakil Ketua DPRD Nias Utara, Noferman Zega.
“Iya, satu orang yang sudah ditangkap,” kata Kombes Valentino Alfa Tatareda kepada topsumut.com saat diwawancarai usai mengikuti Deklarasi Pemilu Damai Sumatera Utara 2024, di Hotel Mercure Medan, Rabu (27/9/2023).
Perwira polisi dengan pangkat tiga bunga melati dipundaknya ini tak mau banyak memberikan keterangan ketika ditanya lebih jauh perkembangan penangkapan JS yang tidak hanya seorang diri pelakunya.
Namum, Kombes Valentino hanya menyebutkan dalam kasus tersebut masih pendalaman penyelidikan terhadap dugaan pelaku.
“Kita masih dalami keterangan JS. Dari keterangan itu nanti kita tau siapa – siapa saja yang terlibat,” pungkasnya mengakhiri sambil berjalan mengawal Pj Gubernur Sumatera Utara dan Wakil Kapolda Sumut, Brigjend Jawara.
Sebelumnya, JS ditangkap pada hari Selasa 19 September 2023 di Jalan Amal Medan Sunggal tempatnya di rumah makan miliknya.
Diterima topsumut.com, terlapor dalam kasus tindak pidana dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Wakil Ketua DPRD Nias Utara, Noferman Zega, ada lima orang terduga pelakunya.
Selain JS juga terlibat oknum wartawan bernisial IG terduga pelaku. Kemudian, SG dan BJT.
Terlihat dalam bukti LP Noferman Zega No/B/2628/VII/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, DH dan SAZ terlibat sebagai saksi.
Dilansir dari media Kulitintanews.com, JS salah satu komplotan Pemerasan Wakil Rakyat tersebut mengaku tidak hanya seorang diri saja.
Kepada petugas kepolisian yang melakukan penangkapan dan menginterogasi JS diabadikan dalam sebuah video, mengaku bahwa dirinya hanya berperan sebagai eksekutor/penerima uang Rp40 juta yang diberikan oleh Noferman Zega.
“Saya hanya menerima uang itu saja pak, namanya dikasi, saya tidak ada minta,” kilahnya kepada petugas, Selasa (19/09/2023) lalu.
Bahkan dirinya membeberkan peran dari masing-masing komplotan nya tersebut.
“Uang itu saya serahkan kepada si perempuan yang bersama dengan pak Dewan itu (DH-red). Dialah yang bagi-bagi kepada kami. Saya diajak sama IG, saya di telefon dan sebelum nya saya tidak tahu apa rencana dan tujuan saya diajak ini. Kami berjumlah tiga orang, termasuk saya, IG dan BJT diberikan Rp5 juta sama perempuan itu. IG saya berikan Rp1 juta dan BJT saya berikan Rp1 juta,” bebernya.
Dirinya juga mengaku dan siap untuk bekerjasama memanggil/menghadirkan para pelaku lainnya.
“Saya kenal dengan mereka, si IG, BJT dan SG. Yang dua lagi si DH dan pria satu lagi saya tidak kenal, si IG lah yang dekat dengan mereka,” tegasnya.
(Ones)