NIAS BARAT //topsumut.com – Plt. Bupati Nias Barat, Dr. Era Era Hia, M.M, M.Si, memberhentikan dan mengangkat Pj. Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui surat keputusan Bupati Nias Barat No. 100.3.3.2 Tahun 2024 tanggal 04 November 2024 tentang pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan pengangkatan Pejabat Kepala Desa Tahun 2024 di Aula Soguna Bazato, Onolimbu, Kecamatan Lahomi.
(Selasa, 05/11/2024)
Acara pelantikan ini dihadirin oleh Plt. Bupati Nias Barat, Sekda Nias Barat, Rohaniawan, pengamanan dari Polri, Pj. Kepala Desa yang dilantik dan tamu undangan serta seluruh masyarakat yang ikut menyaksikan.
Dr. Era Era Hia, M.M, M.Si, selaku Plt. Bupati Nias Barat, menjelaskan bahwa sebagaimana kita ketahui 105 Desa di Kabupaten Nias Barat diisi oleh Pj. Kepala Desa yang berasal dari pegawai negeri sipil, akibat pada Tahun 2023 Bapak Khenoki Waruwu selaku Bupati Nias Barat menolak desakan Kementerian Dalam Negri untuk segera melakukan Pilkades di seluruh Wilayah Kabupaten Nias Barat.
“Seluruhnya 105 diisi oleh Pejabat Kepala Desa, Hal ini diakibatkan karena pada Tahun 2023 Bapak Khenoki Waruwu, selaku Bupati Nias Barat menolak desakan Kementerian Dalam Negeri untuk segera melakukan Pilkades di seluruh Wilayah Kabupaten Nias Barat. Memang penempatan PNS sebagai Pj. Kepala Desa sangat mengganggu kinerja Pemerintah karena terpaksa berbagi waktu untuk menjalankan tanggungjawab di tempat asal tugas dan apalagi yang memegang jabatan struktural eselon III. Namun tidak ada pilihan selain menempatkan PNS untuk menjalankan tugas tambahan karena ditundanya Pilkades”. Jelasanya
Era Era Hia, pada kata sambutan dan arahan menyampaikan “Pelantikan Pj. Kepala Desa kali ini benar-benar tidak ada sangkut pautnya dengan urusan politik dan sudah sesuai dengan regulasi, sebab saya tidak mencalonkan sebagai Kepala Daerah. Sangat berbeda halnya jika yang mengangkat dan melantik Pj. Kepala Desa adalah pihak yang mengikuti Pilkada Tahun 2024, tentunya sangat kental nuansa politik atau kepentingan.
Lanjut, saya mengingatkan kepada seluruh Pejabat Kepala Desa yang dilantik agar tidak memihak ke salah satu pasangan calon bupati serta menjamin pengelolaan Dana Desa dan alokasi Dana Desa jangan disalahgunakan dalam kepentingan politik”. Pesannya sekaligus mengakhiri.
Berdasarkan pantauan wartawan topsumut.com, acara pelantikan ini berlangsung aman dan kondusif.
(Olgul)