MEDAN // topsumut.com – Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Kota Medan, Sumatera Utara melanggar aturan pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Pasalnya, SPBU di Jalan Aluminium Raya depan Barakuda, Kota Medan diduga mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke dalam jerigen.
Pantauan topsumut.com Kamis (4/1/2024) sekira pukul 16:00 WIB, petugas operator SPBU itu sedang melayani warga yang membawa jerigen untuk tempat Pertalite.
Warga yang membawa jerigen itu, keluar masuk berkali – kali di SPBU tersebut. Ada yang naik sepeda motor, naik becak, bahkan naik mobil.
Ketika didekati petugas operator SPBU itu, warga yang membawa jerigen itu disuruh pergi.
Tak lama kemudian, datang seorang pria yang berbeda dengan membawa jerigen warna putih dan warna biru.
Dia meminta kepada petugas operator SPBU itu, agar mengisi Pertalite kedalam jerigen yang dia pegang.
Namun, karna telah ketahuan difoto petugas operator SPBU itu menolak warga yang membawa jerigen tersebut.
Pengawas SPBU itu yang bernama Mansyur mengaku dirinya sering terjadi pengisisan BBM jenis Pertalite ke dalam Jerigen.
“Ada sekali saja bang. Ngaak sering – sering. Namanya warga butuh minyak tak mungkin kita tolak,” katanya kepada topsumut.com saat ditemui di Kantor SPBU tersebut.
Mansyur juga mengetahui adanya larangan Pertamina untuk BBM jenis Pertalite dilarang di isi kedalam jerigen. Namun, larangan itu tidak dihiraukan.
“Aturan memang dilarang pertalite diisi kedalam jerigen. Kan nggak sering – sering,” ujarnya.
Kemudian, pengawas SPBU itu juga lepas tangan bila ada petugas operator melakukan pengisian yang hal sama.
“Sudah saya tergur mereka. Petugas dilarang isi ke jerigen. Bila tak patuh ke teguran itu, maka tanggung sendiri sanksi dari pimpinan,” pungkasnya mengakhiri.
(Ones)