MEDAN, TOPSUMUT.COM – Kepolisian Resort Kota Besar Medan bergerak cepat menangkap dugaan pelaku eksploitasi terhadap anak yatim yang masih berusia bayi.
Pelakunya adalah tak lain dari pengelolah panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, Zamanueli Zebua.
Dia terpaksa diamankan ke Polrestabes Medan lantaran Zamanueli Zebua telah melakukan eksploitasi terhadap anak yatim yang masih berusia bayi ini.
Dalam aksi Zamanueli Zebua itu viral di media sosial melalui akun tik – tok panti asuhannya yang berada di Jalan Pelita IV, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fatir Mustafa ketika dikonfimasi terkiat ulah panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya membenarkan pengelolahnya diamankan.
Namun, Teuku Fatir masih belum bisa memberika keterangan lebih jauh dari aksi pengelolah panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya melakukan eksploitasi terhadap anak yatim yang masih berusia bayi ini.
“Masih dalam pemeriksaan ya, masih dalam pemeriksaan,” kata Kompol Teuku Fatir Mustafa kepada topsumut.com saat dikonfirmasi melalui via telpon selulernya.
Ditanya lagi melalui via pesan whatshapp, Kompol Teuku Fatir Mustafa tak lagi mau balas chat wartawan.
Ones L.