MEDAN-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara raih penghargaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2023 yang diserahkan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski Jakarta.
“Penghargaan tersebut diberikan setelah dinilai berhasil menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan kemitraan yang adil di Indonesia,” ungkap Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas, Kamis (16/2/2023)
Disebutkan Ridho, Sumut meraih penghargaan untuk peringkat Pratama Kategori Persaingan Usaha Tingkat Daerah dalam ajang bergengsi tersebut.
Penganugerahan itu diserahkan kepada Gubernur Sumut yang diwakili Sekda Provinsi Sumut, Arief Sudarto Trinugroho.
KPPU menggarisbawahi berbagai strategi dalam meningkatkan kinerja persaingan usaha nasional guna meningkatkan indeks persaingan usaha sebagaimana amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Pemerintah.
Ketua KPPU, M Afif Hasbullah menyebutkan, ada tiga strategi yang ditekankan KPPU. Pertama adalah melalui penerbitan Peraturan Presiden untuk strategi nasional persaingan usaha sehat.
Kedua melalui harmonisasi dan penataan regulasi pusat dan daerah dalam mengurangi hambatan berusaha dan masuk ke pasar, serta mengurangi biaya ekonomi tinggi terutama di daerah-daerah yang masih rendah tingkat persaingan usahanya.
Sedangkan strategi ketiga melalui pemberian kesempatan lebih besar kepada pelaku usaha daerah terutama skala menengah kecil dalam sektor real estate dan jasa konstruksi
melalui perubahan regulasi terkait pengadaan barang dan jasa.
Afif mengatakan, tingkat persaingan usaha di Indonesia berdasarkan hasil pengukuran indeks persaingan usaha (IPU) disimpulkan masih sedikit tinggi.
Pada 2022, indeks tersebut menunjukkan angka 4,87 poin dari skala 7. Meningkat dibandingkan 2021 sebesar 4,81 poin.
Sekda Provinsi Sumut, Arief Sudarto Trinugroho yang mewakili Gubsu mengapresiasi penghargaan tersebut yang merupakan ketiga kalinya menerima anugerah KPPU Award.
Arief mengatakan, Pemprov Sumut akan terus mendukung persaingan usaha yang sehat. Untuk itu akan terus bersinergi dengan seluruh pihak agar menjaga ekosistem berusaha yang adil terutama dengan KPPU.
Pemprov Sumut, katanya akan terus berkomitmen menciptakan kesempatan berusaha yang sama bagi semua pelaku usaha di Sumut.
Wapres Ma’ruf Amin pada sambutannya mengatakan, pemerintah terus bekerja memastikan hadirnya ekosistem usaha yang memenuhi rasa keadilan bagi pelaku usaha.
Menurutnya, dikotomi persaingan usaha yang tidak berimbang mesti diganti dengan kemitraan yang kuat, sehat, dan saling menguntungkan.
Wapres juga meminta para pemangku kebijakan perlu mengambil beberapa langkah penting.
“Mulai dari mengadopsi regulasi terkait pengawasan persaingan usaha dalam pengambilan kebijakan secara lebih sederhana dan aplikatif,” katanya.
Selain itu memastikan kepatuhan pelaksanaan aturan dan regulasi oleh pelaku usaha, serta menjaga kepentingan negara, masyarakat, pasar, dan pelaku usaha secara proporsional dan akuntabel.
Dikatakannya, KPPU harus terus memperkuat sinergi dengan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan terkait dengan pengawasan kemitraan UMKM yang lebih efektif.
Demikian juga melaksanakan kebijakan penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan UMKM, serta membangun budaya publik atas persaingan usaha dan kemitraan UMKM yang sehat.
Isu terkait demokrasi ekonomi yang seimbang dan berkeadilan penting untuk dikedepankan oleh KPPU, khususnya dalam implementasi kebijakan persaingan usaha dan mengoptimalkan potensi UMKM guna struktur ekonomi nasional yang sehat dan kondusif.
“KPPU perlu mencari formulasi yang melampaui kompetisi, yakni kolaborasi. Khususnya dalam era ekonomi digital saat ini, dimana kelincahan atau agility adalah segalanya, sehingga akan membuka banyak kesempatan bagi UMKM untuk lebih aktif dalam rantai pasok,” pungkasnya (swisma)