NIAS UTARA /topsumut.com – Pemerintah Kabupaten Nias Utara yang terus membenahi diri dalam pelayanan mendapat rapor hijau predikat terbaik atas perolehan hasil penilaian pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP. Diketahui dari hasil penilaian itu Ombudsman tahun 2023, Pemkab Nias Utara berhasil mendapatkan nilai 89,63 dengan predikat zona hijau kategori A dan opini kualitas tinggi. Sedangkan, tahun 2022, hanya mendapatkan predikat zonasi merah. Tentu ini menjadi salah satu perkembangan terbaik dari sisi pelayanan publik di Kabupaten Nias Utara.
“Dengan kebersamaan kita bisa kuat, tingkatkan lagi dan penilaian ini menjadi barometer kita untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” kata Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, Jumat (15/12/2023) di Pendopo Bupati Nias Utara.
Amizaro juga menjelaskan bahwa penghargaan ini menempatkan Kabupaten Nias Utara pada posisi atas dalam kriteria pelayanan publik diantara kabupaten/kota lain se-Indonesia.
“Sedangkan hasil penilaian penyelenggara pelayanan publik tahun 2023 wilayah Kabupaten Nias Utara meraih peringkat 98 dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia,” tuturnya
Diketahui, Ombudsman RI mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara maupun pemerintahan.
Penilaian ini dilakukan Ombudsman setiap tahun bertujuan untuk memperbaiki peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mencegah maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik.
(Anuari Zendrato)