MEDAN // topsumut.com – Salah satu gudang pengepulan minyak solar bersubsdi di Jalan HIU pajak Baru, Keluarahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan diduga ilegal.
Pasalnya, gudang bekas pegelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) milik PT AKR ini berubah fungsi menjadi peruntukan tempat penimbunan BBM jenis solar bersubsidi.
Informasi diterima wartawan topsumut.com, dari sumber yang identitasnya dirahasiakan menyebutkan, gudang tersebut diduga tempat praktik pengelola minyak solar.
Solar yang digondong dari SPBU melalui mobil langsiran hingga dari Aceh yang disebut – sebut minyak mentah diduga dijual belikan ke industri hingga ke Nelayan.
Parahnya lagi, pemilik gudang pengempul BBM solar itu, diduga mengambil minyak dari Nelayan dengan menggunakan jerigen. Hingga meraup keuntungan besar demi suplay minyak solar bersubsidi tersebut.
Gudang yang tak jauh dari Sekolah itu, sering keluar masuk mobil tangki biru putih berkapasitas 5 ton. Bahkan mobil box yang berisikan jerigen tempat minyak.
“Digudang itu ada minyak solar. Setaunya aku, diduga mereka ambil dari minyak Nelayan. Harusnya itu diperuntukan untuk para Nelayan tapi ini diolah lagi untuk bertambah nilai omset,” kata sumber ini.
Sumber ini pun, mengatakan pemilik gudang tersebut seorang mantan TNI Marinir bernisial SRN. Sedangkan pengelolanya bernama SMD dan HMN.
HMN ketika dikonfirmasi wartawan topsumut.com, mengaku dirinya itu sudah tidak bekerja lagi digudang milik mantan TNI tersebut.
“Nggak disitu lagi aku bg, maaf ya,” kata HMN kepada wartawan topsumut.com sembari memutuskan telpon selulernya, Jumat (30/8/2024).
Ones