MEDAN, topsumut.com – Penyidik Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan segera diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Utara. Pemeriksaan tersebut akan dijadwalkan minggu depan.
Hal ini disampaikan oleh Kepada Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono melalui Kabsudit Provost, AKBP Dadi Purba kepada topsumut.com, Jumat (22/9/2023).
“Rencana akan kita panggil penyidiknya minggu depan,” kata Kabsudit Provost, AKBP Dadi Purba.
Kemudian, AKBP Dadi Purba mengakui bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta saksi – saksi dalam kasus melaporkan penyidik Polrestabes Medan itu.
“Saksi – saksi korban sudah kita periksa, penyidiknya segera juga kita periksa. Rencana minggu depan ini,” tuturnya.
Terpisah, Fendi Luaha, SH selaku Kuasa Hukum Guntur Tampubolon memberikan apresiasi terhadap langkah – langkah yang cepat responisasi Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut dalam kasus yang dilaporkan kliennya itu.
“Kita sangat apresiasi kinerja Propam Polda Sumut itu. Penyidik Polrestabes Medan yang kami laporkan itu sudah jadi atensi Kabid Propam,” Kata Fendi Luaha kepada topsumut.com di Polsek Percut Sei Tuan.
Menurutnya, pemeriksaan penyidik Polrestabes itu langkah yang tepat bagi dia. Karna penyidik tersebut dianggap tidak profesional dalam menangani kasus. Apalagi, kasus penipuan yang dilaporkan ke Polrestabes Medan itu terkesan lambat ditangan penyidik.
Kemudian, Fendi Luaha sangat kecewa kepada penyidik memberhentikan laporan kliennya tanpa berdasar, karna tidak ditemukan unsur tindak pidana dan barang bukti yang sudah dibeli korban atau kliennya dikembalikan penyidik kepada terlapor tanpa diketahui korban.
Diketahui, penyidik Polrestabes Medan yang dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut itu, bernama AKP Wisnugraha Paramartha. Dia sebagai Kepala Unit Pidana Umum Polrestabes Medan. Kemudian, Aipda Erwin Manullang penyidik pembantu.
Ones Lawolo