MEDAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara meminta kepada para stakeholder agar bisa menjadi vaksin di dalam setiap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Permintaan tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumut, Suhadi Situmorang, dikarenakan mengingat virus-virus juga telah merasuk ke dalam setiap tahapan pelaksanaan Pemilu.
“Adapun virus yang masuk ke dalam setiap tahapan pelaksanaan Pemilu seperti di antaranya berkampanye di tempat ibadah, hoax maupun ujaran kebencian. Maka dari itu, kita berharap para stakeholder termasuk media harus bisa menjadi vaksin dalam mencegah terjadinya pelanggaran- pelanggaran itu,” kata Suhadi Situmorang, saat membuka Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Stakeholder yang digelar di Hotel Radisson Jalan H Adam Malik, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (22/12/2022).
Kegiatan sosialisasi yang turut juga menghadirkan Dosen Universitas HKBP Nommensen, Dr Janpatar Simamora SH MH, Dosen FISIP USU, Dr Faisal Mahrawa SIP MSi dan Dosen Universitas Santo Thomas, Joner Pangaribuan sebagai narasumber, Suhadi Situmorang mengakui kalau dalam melakukan pengawasan, Bawaslu sadar tidak bisa bekerja sendiri dalam menjangkau pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di pelosok tanah air ini. “Bantulah Bawaslu dalam mengawasi Pemilu,” pintanya.
Sementara itu, Dosen Universitas HKBP Nommensen, Dr Janpatar Simamora SH MH menyampaikan media berperan penting dalam upaya penyampaian informasi terkait Pemilu, baik proses, edukasi pemilih dan informasi terbaru terkait Pemilu.
“Media akan sangat membantu dan berkontribusi besar bagi pelaksanaan tugas-tugas pengawasan. Karena itu, sosialisasi kepada media massa merupakan upaya Bawaslu untuk menyamakan visi dan misi bersama demi suksesnya Pemilu 2024. Upaya Bawaslu membangun kemitraan dengan stakeholder, salahsatunya insan pers merupakan langkah optimalisasi pelaksanaan Pemilu,” ujar Janpatar Simamora.
Sedangkan Dosen FISIP USU, Dr Faisal Mahrawa SIP MSi menyatakan pengawasan partisipatif adalah program dan kegiatan yang diselenggarakan sebagai sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan/atau pemilihan. Sehingga media sangat dibutuhkan perannya dalam hal ini.
“Media punya tanggungjawab dalam menyadarkan publik akan bahaya seperti hoax, ujaran kebencian, korupsi, tindakan tidak etis dan sebagainya,” kata Faisal Mahrawa.
Sedangkan Dosen Universitas Santo Thomas, Joner Pangaribuan yang turut diundang dalam sosialisasi dan sebagai narasumber yang dirangkai dengan diskusi tersebut mengatakan kegiatan Bawaslu akan efektif dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan Pemilu bila didukung dengan Informasi yang akurat. Informasi ini terutama bersumber dari berbagai media.
“Partisipasi media dalam mengumpulkan data kegiatan Pemilu, memproses atau mengolah data dan menshare kepada para pengguna akan mempengaruhi kualitas dan integritas Pemilu. Sikap media menyajikan informasi dengan cara yang netral atau tidak memihak akan sangat membantu Bawaslu dalam melaksanakan tugasnya, sehingga asas Pemilu yang diamanahkan dalam UU Nomor 17/2017 dapat terwujud,” pungkas Joner. (Red)