Mantan anggota DPRD Sumut, Indra Alamsyah/Ist
MEDAN (Topsumut) Mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Indra Alamsyah ditangkap oleh Unit 3 Sundit I Indag Polda Sumatera Utara pada Sabtu 19 Agustus 2023.
Ia ditangkap di salah satu lokasi Perumahan Alum Permai, Kota Binjai dalam kasus terlibatnya dugaan pengeplosan gas LPG 3 Kg Subsidi.
Setelah ditangkap di lokasi yang dimaksud, mantan anggota DPRD Sumut itu langsung dibawa ke Markas Polda Sumut untuk pemeriksaan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Hadi membenarkan penangkapan Indra Alamsyah tersebut.
Namun, Hadi tidak menjelaskan lebih jauh keterlibatan Indra Alamsyah itu dalam kasus dugaan pengepolosoan gas LPG itu.
“Iya sudah diamankan, sedang didalami pemeriksaan penyidik. Sabar ya,” pungkasnya mengakhiri melalui via whatshapp, Senin (21/8/2023).
Ones