TAPUT //topsumut.com – KPU Tapanuli Utara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati (cabub) dan calon wakil Bupati (cawabub) Tapanuli Utara.
Pasangan calon Satika Simamora – Sarlandi Hutabarat (SS) mendapat nomor urut 1 (Satu)
Sedangkan pasangan calon Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat Deni P Lumbantoruan (JTP – DENS) mendapatkan nomor urut 2 (Dua).
Penetapan nomor urut tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka di Halaman Kantor KPU setempat, Senin (23/9) sore sekira pukul 16.00 WIB.
Pantauan Topsumut.com sebelum pengambilan nomor diawali dengan pembacaan tata tertib Pengundian oleh komisioner KPU Taput, selanjutnya pengambilan nomor antrian yang diambil oleh wakil calon bupati sesuai urutan kehadiran dan nomor antrian sendiri diberi angka 1 sampai 14.
Pengambilan nomor antrean pertama dilakukan calon wakil Bupati Deni P Lumbantoruan mendapatkan nomor anteran 12.
Kemudian Calon Wakil Bupati Sarlandi Hutabarat mendapat antrean nomor 4.
Sesuai nomor antrian, Paslon Satika – Sarlandi yang berkesempatan mencabut nomor undian lebih dahulu dan hasilnya mendapat nomor urut 1.
Sedangkan pasangan JTP DENS mendapat nomor urut 2.
Ketua KPU Taput, Swardy Pasaribu mengatakan jika penetapan nomor urut itu dilakukan sesuai dengan pengundian yang diambil masing masing Paslon berdasarkan antrean.
(Parapat)