NIAS BARAT //topsumut.com – KPU (Komisi Pemilihan Umun) Nias Barat menggelar rapat koordinasi persiapan menjelang hari tenang serta pergeseran logistik untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Nias Barat Tahun 2024. Dihadirin oleh Komisioner KPU Nias Barat, Bawaslu Kabupaten Nias Barat, Polri jajaran polres Nias, TNI jajaran Kodim 0213 Nias, LO pasangan calon, ketua PPK se-Kabupaten Nias Barat dan media massa di Gereja ONKP Simaeasi, Kecamatan Mandrehe.
Jumat, (22/11/2024).
Ketua KPU Nias Barat, Safarman Jaya Gulo yang didampingin oleh komisioner KPUD Nias Barat bidang SDM Soziduhu Gulo, menyatakan pada sambutannya bahwa kegiatan ini sesuai regulasi yang mana masa kampanye mulai dari tanggal 25 September hingga tanggal 23 November Tahun 2024, sehingga sesuai aturannya bahwa tanggal 24 November Tahun 2024 sudah masuk dalam masa tenang menjelang pemilihan tanggal 27 November Tahun 2024. Oleh sebab itu, maka kita juga sudah berkoordinasi kepada pemerintah daerah dan juga Bawaslu Kabupaten Nias Barat untuk memastikan pembersihan alat-alat peraga kampanye pada tanggal 23 November Tahun 2024. Kami menegaskan kepada jajaran KPU, baik itu PPK maupun PPS supaya menertibkan APK yang difasilitasi pembuatan oleh KPU sesuai instruksi dari KPU Provinsi dan bukan ranah kita untuk menertibkan APK yang dicetak oleh masing-masing pasangan calon.
“Kegiatan rakor ini sebenarnya sudah direncanakan pada hari Senin kemarin, namun karena ada kegiatan yang sudah menyampaikan kepada pihak Pemda Nias Barat baik dari segi lokasi pemasangan APK dan penetapan lokasi-lokasi kampanye paslon. Seperti kita ketahui bersama bahwa masa kampanye mulai tanggal 25 September hingga tanggal 23 November Tahun 2024 dan tanggal 24 November hingga 26 masa tenang menjelang hari pemilihan yaitu tanggal 27 November Tahun 2024, oleh karena itu pada tanggal 23 November Tahun 2024 harus sudah dibersihkan seluruh alat peraga kampanye dan kami menegaskan serta menghimbau kepada seluruh jajaran KPU supaya ala peraga kampanye yang dicetak oleh KPU untuk dibersihkan baik ditingkat PPK maupun PPS sesuai instruksi dari KPU Provinsi dan KPU RI. Untuk alat peraga kampanye yang dicetak oleh masing-masing pasangan calon kita tidak berhak membersihkannya dan itu nanti sudah kita koordinasikan kepada Pemda dalam hal ini Satpol PP Nias Barat dan Bawaslu Kabupaten Nias Barat”, terangnya.
Farianus Zebua, selaku Kapolsek Sirombu dalam sambutannya menyampaikan bahwa “kegiatan ini merupakan tahapan yang sangat penting sebelum masa tenang dan kami dari pihak Kepolisian menyambut baik kegiatan hari ini. Kami juga berharap kepada jajaran KPU seperti PKK dan PPS untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kita baik pada pergeseran logistik untuk bisa bekerjasama dalam memberikan keamanan dan kita sudah siap personil dari kepolisian mulai dari pergeseran logistik hingga nantinya logistik sampai kembali di KPU setelah selesai pemilihan”, ujarnya.
Soziduhu Gulo, selaku Komisioner KPU Nias Barat bidang SDM menyatakan dalam paparannya bahwa “kami menghimbau sekali lagi kepada seluruh jajaran KPU Nias Barat baik PPK maupun PPS supaya menertibkan alat peraga kampanye yang dicetak oleh KPU Nias Barat dan marilah kita menunjukkan netralitas kita sebagai penyelenggara untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang menyangkut paslon. Berikut juga kami sampaikan kepada Pemda kabupaten Nias Barat dalam hal ini Kasatpol PP Nias Barat supaya pengusulan Linmas harus benar-benar diperhatikan netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu paslon”, jelasnya.
Acara ini berlangsung dengan lancar dan aman hingga selesai.
(Olgul)