DAIRI //topsumut.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menetapkan 5 pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kabupaten Dairi, Ariyanto Tinendung mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat pleno tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati yang dilakukan secara tertutup.
“Kita sudah melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti Pilkada 2004, penetapan ini sudah dituangkan dalam berita acara dan sudah diputuskan,” ujar Ariyanto, Senin, ( 22/09/2024).
Dia menjelaskan 5 pasangan yang telah ditetapkan tersebut yakni Pasangan
1.Rimso Maruli Sinaga,S.H.M.H dan Barita Sihite , S.sod.M.Ap.
2. Drs Danjor Nababan , M.Si dan Azhar Bintang, S.H.
3. David Partahan Najogi Dadts Maju Tambunan, A.Md.Par. dan Dedy Manihar Matondang.
4 Ir.Vickner Sinaga M.M dan Wahyu Daniel Sagala
5. DR. Eddy Kelleng Ate Berutu dan Depriwanto Sitohang S.T. M.M.
Penetapan calon bupati dan wakil bupati sebagai peserta pemilihan kepala daerah sesuai pengumuman KPU Kabupaten Dairi Nomor:3063/PL.02.3-Pu/1211/2/2024.
Setelah menetapkan 5 pasangan calon tersebut, dia melanjutkan KPU Kabupaten Dairi akan melakukan pengundian nomor urut pada Senin (23/9/ 2024).
Dia menegaskan bahwa dalam pengundian nomor urut tersebut kelima pasangan calon wajib untuk menghadiri tanpa diwakilkan pihak yang lain.
“Pada saat pengundian nomor urut, kelima pasangan calon diharuskan untuk hadir dan melakukan pengundian nomor,” jelasnya.
( Ning).