GUNUNGSITOLI //topsumut.com – Proyek pembangunan alun-alun kota Gunungsitoli, Ketua Ormas Garda Bela Negara Nasional Kota Siswanto Laoli, dalam waktu dekat akan menyurati Ketua DPRD Propinsi, Dr.Sutarto, M.Si. Dalam keterangan persnya, Ketua GBNN, sedang berusaha menyiapkan materi persoalan pada pembangunan Alun-alun kota Gunungsitoli yang diduga mark-up berpotensi korupsi, ujar Siswanto Laoli.
Siswanto Laoli juga menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati Ketua DPRD provinsi Sumatera Dr.Sutarto, M.Si. untuk mengevaluasi, pembahasan anggaran sisa pembayaran pada nomenklatur pembangunan Alun-alun lapangan merdeka kota Gunungsitoli, dimana diketahui anggaran yang bersumber dari APBD TA. 2023 provinsi Sumatera Utara yang diperuntukan pada pembangunan Alun-alun kota Gunungsitoli.
“Kita meminta ketua DPRD provinsi Sumatera Utara agar mengevaluasi pembahasan sisa uang pada pembayaran alun-alun Gunungsitoli kurang lebih 800 juta”pinta Siswanto.
Dimana kita ketahui anggaran yang bersumber dari APBD provinsi Sumatera TA. 2023 lalu cukup besar, dengan nilai kontrak 4,4 miliar rupiah, sedangkan pembangunan yang kita ketahui dilapangan hanya 5 item, yaitu, pembangunan WC, pembangunan Alun-alun, pembangunan tiang bendera, pemasangan kanopi diatas tribun yang sudah dibangun oleh pemerintah kota gunungsitoli, dan pembangunan khusus sarana trotoar bagi pejalan kaki untuk berolah raga dilokasi alun-alun beserta dan parit beton kecil.
“Anggaran 4 miliar lebih dihabiskan pada 5 item pembangunan, tentunya oknum-oknum yang terlibat dalam pekerjaan itu sangat luar biasa drama dan sandiwara demi merugikan negara” beber Ketua GBNN itu.
Dibeberapa item kegiatan tersebut, kuat dugaan nilai dari harga satuan telah di mark-up yang berpotensi, merugikan keuangan negara/ korupsi.
Kita juga berharap agar ketua DPRD provinsi agar dapat menyurati tim inspektorat provinsi Sumatera utara yang sudah turun terlebih dahulu mereview pembangunan Alun-alun Gunungsitoli dan mempertanyakan hasil penilaian hasil mereview.
Tambahnya siswanto laoli, pihaknya telah berkomunikasi sebelumnya dengan beberapa oknum anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan mereka mendesak saya agar segera melayangkan surat ke lembaga DPRD Provinsi.
“Kita sudah berkomunikasi sebelumnya bersama beberapa oknum anggota DPRD Provinsi Sumatera utara, mereka mendesak saya agar segera mengirimkan surat persoalan alun-alun Gunungsitoli, mumpung sedang pembahasan P-APBD dan APBD TA.2025, terang siswanto laoli”.
(Tim)