TAPUT //topsumut.com – Kepala Badan Kepegawaian Dan pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Taput Benyamin Nababan tertutup soal kebenaran izin tugas Indra Simaremare dari Kementrian Dalam Negri ke Pemkab Taput.
Bahkan Benyamin Nababan berkelit berusaha menghindar dari wartawan saat ditemui di kantornya Kamis (17/10) pagi.
“No coment. Saya mau rapat ke kantor sekretariat di kantor Bupati,” kelitnya seraya lari terbirit menuju kendaraan dinasnya menghindari wartawan.
Sikap Kepala BKPSDM Taput ini pun kemudian mendapat respon negatif dari sejumlah pihak.
“Ada apa Kepala BKPSDM Taput itu tidak mau terbuka soal informasi izin tugas Indra Simaremare di Taput. Padahal itu perlu untuk diketahui publik, sehingga tidak menimbulkan pemikiran negatif di tegah tengah masyarakat,” ujar beberapa orang warga yang mengaku bermarga, Aritonang Tobing, Simajuntak dan Nababan di Tarutung.
Mereka juga mencurigai sikap Kepala BKPSDM itu tidak seogianya diperankan seorang pejabat eselon II terhadap para wartawan.
“Kita curiga atas sikap Kepala BKPSDM itu apa ada hubungannya dengan politik calon Bupati tertentu. Dan itu tidak boleh dibiarkan,”ujar Aritonang diamini temanya.
Sekedar untuk diketahui, beredar isu di masyarakat maupun di Medsos terkait surat rekomendasi tugas perbantuan Indra Simaremare Sebagai Sekda 2 Agustus 2023 berlaku setahun.
Artinya, terhitung tanggal 2 Agustus 2024 lalu rekomendasi perbantuan Indra Simaremare tidak lagi dibutuhkan di Pemkab Taput. Sayangnya BKPSDM malah tertutup.
Sebelumya selasa(15/10) Sekdaprovsu Arif Sudarto Trinugroho serta Rombongan Inspektorat Provinsi Sumut Lasro Marbun Kunjungan kerja ke Pemkab Taput.
Arif Sudarto Secara Terang terangan Menegaskan kepada Lasro Marbun Sebagai Inspektorat Provinsi Sumatera Utara untk memeriksa Kepala BKPSDM Taput Benyamin Nababan lantaran berkelit soal informasi masa tugas perbantuan Indra Simaremare dari Kemendagri di instansi Pemkab Taput telah berakhir.
Arif Sudarto juga meminta jabatannya untuk dievaluasi Oleh Pj Bupati Dimposma Sihombing.
“Ini tidak terpakai. Pak Inspektur, periksa orang ini,”perintah Arif kepada Kepala Inspektorat Lasro Marbun di Kantor Bupati Tarutung.
(Parapat)