GUNUNGSITOLI //topsumut.com – Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI Ir Ongku P. Hasibuan.MM melaksanakan kegiatan sosialisasi program Strategis Nasional bersama di Kota Gunungsitoli, Kamis (11/1).
Kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat memahami dan ikut serta dalam menyukseskan program strategis ATR/BPN, yaitu percepatan pendaftaran tanah melalui program redistribusi tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dalam kegiatan Sosialisasi tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat kepada masyarakat secara simbolis sebanyak 42 sertifikat dengan rinciannya, 4 sertifikat aset pemerintah kabupaten/kota, 33 sertifikat perseorangan, 3 wakaf dan rumah ibadah, serta 2 sertifikat organisasi kemasyarakatan.
Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nias, Mahyu Danil, S.ST., M.H dalam penjelasannya mengatakan Kantor ATR/BPN Nias memiliki wilayah kerja 3 kabupaten 1 kota, yaitu Nias, Nias Barat, Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli, dengan jumlah bidang tanah sebanyak 181 ribu bidang.
” Selama 3 tahun terakhir, Kantor ATR/BPN Nias telah menyelesaikan dan mengeluarkan sertifikat sebanyak 39.359 sertifikat, peningkatan yang sangat signifikan ini merupakan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kota karena membebaskan Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan merupakan sebuah dukungan yang luar biasa dari Pemda yang ada kepulauan Nias.” jelas Mahyu.
Pada Akhir Desember 2023, lanjutnya, Kantor ATR/BPN Nias menargetkan sekitar 3500 sertifikat dan akan diserahkan kepada masyarakat secara bertahap yang di mulai minggu depan.
” Pada hari ini kita memulai kegiatan perdana, kita akan menyerahkan 42 sertifikat kepada pemerintah daerah, masyarakat, rumah ibadah dan organisasi masyarakat, untuk Tahun 2024, kita akan menuntaskan sekitar 4800 sertifikat, tetapi harapan saya bulan Mei kuota tersebut bisa terpenuhi sehingga kita minta pergeseran tambahan kuota lagi kepada Kanwil Provinsi dan pusat, supaya di pulau Nias ini, kita bisa tingkatkan pelayanan kepada Masyarakat.” tuturnya.
Ianya mengatakan pada awal Tahun 2021, Bidang Tanah yang bersertifikat di wilayah kerja ATR/BPN Nias hanya mencapai 16% dan di akhir Desember 2023 mencapai 38% dari 181 ribu bidang tanah.
” Harapan kita kalau sudah tercapai 50% dari 181 ribu bidang tanah, kita akan laporkan kepada Kanwil di Provinsi dan pusat bahwa di Pulau Nias ini sudah layak untuk di buat kantor Pertanahan tersendiri di setiap Kabupaten Kota di wilayah Kepulauan Nias.” harapnya.
Sambutan hangat dan dukungan Anggota DPR RI komisi II, Ir Ongku P. Hasibuan.MM mengatakan bahwa hal ini melingkupi salah satu upaya dan kegiatan pemerintah pusat dalam mensukseskan program strategis ATR/BPN yang menargetkan seluruh tanah di Indonesia memiliki sertifikat pada tahun 2025.
” Untuk wilayah Sumatra Utara, ATR/BPN di Nias ini paling progresif dan paling cepat kemajuan pencapaiannya hingga 38% dua tahun terakhir dan capaian ini lebih tinggi dari Tahun 2021 yakni 16%, dengan capaian ini sehingga saya tertarik untuk hadir disini untuk kembali mensosialisasikan lebih lanjut dalam rangka mendukung kawan-kawan ATR/BPN, sehingga sisanya sebesar 62% lagi selesai tepat waktu”ungkapnya.
Dan dalam mensukseskan program ini, Komisi II DPR RI telah mendorong dari sisi anggaran dan juga dari sisi program.
“Kita (Komisi II DPR RI) sesungguhnya sangat mendorong dari sisi anggaran maupun dari sisi program, kita telah mendukung semua itu, maka sekarang yang penting bagaimana cara agar masyarakat antusias mengikuti program ini.” ungkapnya.
Selanjutnya, Ongku sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota di Kepulauan Nias yang membebaskan BPHTB kepada warga masyarakat termasuk mengurus sertifikat tanah.
” Ini dukungan yang sangat luar biasa, tidak semua pemda di Sumatera Utara melakukan hal yang sama, saya berharap dari sini mendapatkan pelajaran yang berharga dan berharap dan mendukung penuh kegiatan ini supaya seluruh Pemda di Sumut dapat juga mendukung program positif seperti ini,” ungkapnya mengakhiri.
(Tim)