MEDAN – dalam rangkaian peringatan Hari Raya Idul Adha 1444 H, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara kurbankan 8 ekor sapi dan 6 ekor kambing. Proses pemotongan hewan kurban dilakukan di halaman belakang kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Minggu, (2/7/2023).
Acara pemotongan hewan kurban dihadiri Kajati Sumut Idianto, SH, MH, Ketua Panitia yang juga Aspidum Luhur Istighfar SH MHum, Asdatun Dr Prima Idwan Mariza, Kabag TU Rahmad Isnaini, SH, MH, Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH serta para Kasi dan pegawai Kejati Sumut.
Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan nantinya hewan kurban itu akan dibagikan ke beberapa panti asuhan, masyarakat sekitar kantor Kejati Sumut, dan jemaah masjid Al-Qisth Kejati Sumut, yang dianggap sah untuk mendapatkan kurban.
“Nanti juga akan dibagikan kepada pegawai Kejati Sumut, petugas kebersihan, Satpam, Purnaja (KBPA) dan jurnalis,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Idul Adha Kejati Sumut Luhur Istighfar menyampaikan bahwa penyembelihan hewan kurban tidak semata-mata sebagai ritual simbolik untuk menggugurkan kewajiban bagi yang mampu, tetapi harus dimaknai untuk meningkatkan soliditas dan solidaritas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara khususnya bagi sesama insan Adhyaksa.
“Idul Adha juga mengandung pesan-pesan mulia berupa nilai pengorbanan dan kemanusiaan yang bersifat universal. Momen ini merupakan bentuk takzim kita dalam mewarisi keteladanan dari Nabi Mulia, Nabi Ibrahim AS,” kata Luhur Istighfar. (Red)