MEDAN //topsumut.com – Kapolres Madina AKBP H.M.Reza.C.A.S.SIK.MH menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas raihan opini kualitas tertinggi terkait Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Daerah tahun 2023.
Penghargaan diterima Langsung Oleh Kapolres Madina yang diserahkan Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharma wijaya, serta disaksikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tingkat Provinsi Sumut Tahun 2023 di Gedung Aula Catur Prasetya, Polda Sumut Rabu (27/12/2023).
Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan Standar penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI terhadap kinerja pelayanan publik di Polres Madina meliputi, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam), Polres Madina meraih total nilai dengan kategori A zona hijau, dan meraih opini kualitas tertinggi.
Kapolres Madina, AKBP Reza berharap, penghargaan dari Ombudsman RI ini memberikan semangat dan motivasi bagi Persoeil di lingkungan Polres Madina untuk lebih meningkatkan kinerja memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Terimakasih kepada seluruh rekan-rekan atas peningkatan pelayanan publik kita di Polres Madina Semoga bisa menjadi motivasi dan lebih semangat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
(Rochi)