Foto : Kadis Perikanan Sabar Jaya Telaumbanua
NIAS UTARA // topsumut.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi kepada daerah yang telah melakukan inovasi dalam pembangunan dan pengelolaan pada sektor kelautan dengan menyematkan gelar tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya. Penetapan ini melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/TK/Tahun 2023 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya.
Kepala Dinas perikanan Kabupaten Nias Utara Sabar Jaya Telaumbanua merupakan salah satu dari 10 orang yang mendapatkan penghargaan Satyalancana Wira Karya pada Perayaan Puncak Hari Nusantara (Harnus) di Kabupaten Kepulauan Tidore, Maluku Utara, pada Rabu (13/12/2023).
Penyematan gelar oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi selaku Ketua Pelaksana Pusat Hari Nusantara (Harnus) 2023.
Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Adwil Kemendagri) Amran mengungkapkan ada yang spesial tahun ini.
Yakni, ada satu kepala dinas yang mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya, Sabar Jaya Telaumbanua.
Menurutnya, layak mendapatkannya karena berperan aktif dalam meningkatkan hasil perikanan tangkap dan produksi pemasaran hasil laut melalui penerapan teknologi global positioning system dan fish finder.
“Ini bisa menunjukkan kami tidak hanya menilai kinerja kepala daerah saja. Kami juga melihat bagaimana kerja-kerja aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Jika ada yang berprestasi, tentu akan diberikan penghargaan sesuai dengan kerja dan jasanya,” terangnya.
Sabar Jaya Telaumbanua mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya dan hormat kepada Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara, Bapak Setda beserta seluruh pejabat Eselon II lingkup pemerintahan Kabupaten Nias Utara, semoga ke depan Nias Utara semakin berprestasi lagi dibawah arahan dan bimbingan segenap unsur pimpinan Pemkab Nias Utara.
Satyalencana Wira Karya adalah tanda kehormatan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada para warganya yang telah memberikan darma bakti yang besar kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain. Tanda kehormatan ini ditetapkan pada tahun 1962. Satya lencana ini juga dapat diberikan secara anumerta. Selain kepada warga negara Indonesia, warga negara asing yang telah memenuhi syarat juga dapat diberikan tanda kehormatan ini.
(Anuari Zendrato)