GUNUNGSITOLI // topsumut.com – Beredar video viral polemik pengurusan sertifikat Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Nias, pasalnya salah satu akun media sosial Ama Yuan Zebua mengupload salah satu video yang menuding BPN Kabupaten Nias tidak respon dalam pengurusan PTSL di desanya meski sudah menyetor sejumlah uang.
Dalam video berdurasi 2 menit 57 detik tersebut, tampak salah seorang oknum yang mengaku Kepala Desa Lasara Idanoi memukul meja sambil mara-marah akibat tidak adanya respon dari pihak BPN Kabupaten Nias terkait kejelasan PTSL yang hingga saat ini belum keluar.
Tampak dalam vidio, saat salah seorang oknum pengawai BPN Nias bermarga Manurung dituding sengaja mempersulitnya hingga harus bolak balik datang ke Kantor BPN namun tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.
“Saya cukup sabar, namun saya sengaja dipermainkan, saat ini saya dikejar-kejar masyarakat, kalau butuh uang beritahu!” ucapnya di depan kedua orang di kantor BPN Nias yang diduga sebagai security.
Selain itu, tampak pada video unggahan Ama Yuan Zebua, sempat membanting stempel di atas meja security yang diduga merupakan stempel desa.
“Saya sangat kesal, saya satu-satunya Kepala Desa yang membantu BPN ini saat ada masalah, namun saya dibola-bolain, saya ingin ketemu Kepala BPN sekarang!” ucapnya sambil bernada emosi.
Ironisnya, dalam video terungkap bahwa oknum yang mengaku Kepala Desa Lasara Idonoi tersebut telah menyetor uang sebesar Rp.20 juta di BPN Kabupaten Nias. “Kalau ngak sanggup kembalikan berkas asli, biar dikembalikan kepada masyarakat. 20 juta rupiah sudah saya bayar lho..! 20 juta rupiah sudah saya berikan di BPN ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Nias, Mahyu Daniel, yang dikonfirmasi via selulernya mengatakan bahwa dirinya telah mendengar kejadian tersebut, terjadi kemarin, Kamis (14/12/2023).
Untuk tudingan belum selesainya sertifikat tanah di Desa Lasara Idanoi tersebut tidak sepenuhnya benar karena yang belum selesai tinggal 5 lagi dari 150 yang sudah diserahkan.
Sebenarnya ada 5 lagi yang belum tuntas dari total 150 untuk wilayah Desa Lasara Idanoi, dan yang lima ini perlu diteliti lagi di lapangan.
Kami mohon maaf kepada Kepala Desa, hari ini saya sudah panggil Kepala Desa untuk bersama-sama ke lapangan guna menyelesaikan permasalahan yang 5 PTSL ini, jelas Mahyu Daniel, Jumat (15/12/2023).
Terkait tudingan Kepala Desa Lasara Idanoi yang telah menyerahkan uang sebesar 20 juta rupiah guna pengurusan PTSL di desanya, namun Kepala BPN Kabupaten Nias membantah dan berdalih tidak tahu menahu apa lagi menerima dan tidak mengetahui soal uang itu, yang di tunjukan kepada dirinya.
“itu saya tidak tau bang, kalau soal uang itu saya tidak paham bang macam mana bisa apanya…intinya kita menyelesaikan yang 5 sertifikat itu apa layak kita proses atau tidak.”
Nanti saya cek dan panggil Kepala Desanya untuk verifikasi soal uang itu, tandasnya.
- ( Tim )