TribunMerdeka, Hinai – Peringati perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Lapas Narkotika Kelas II A Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut merazia kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (29/12/2022) pagi. Dari kegiant itu, beberapa barang terlarang pun disita, didata dan dimusnahkan.
“Kita menggelar deteksi dini dan razia bersama pihak Koramil 09 Hinai. Hal ini dalam rangka perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2023. Deteksi dini dilakukan dengan memeriksa kamar hunian WBP,” terang Kalapas Narkotika Kelas II A Langkat Alexander Lisman Putra Amd IP SH MH.
Pemeriksaan itu, kata Alexa, untuk memastikan tidak ada kabel yang dipasang secara ilegal di kamar hunian. Sehingga, kegiatan itu dapat meminimalisir terjadinya korsleting listrik, bahkan kebakaran.
Kepala KPLP Urip Nur Pamuji bersama jajaran Lapas Narkotika itu, melakukan kontrol keliling (Troling) ke seluruh blok. Mereka juga memeriksa seluruh kamar blok hunian, serta mengamankan kabel – kebel yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di sana.
Kegiatan itu, sebagai upaya pihak lapas untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), yang marak terjadi menjelang Nataru. Mengigat, banyaknya kunjungan pada saat hari – hari besar.
“Kami harus selalu waspada untuk melakukan deteksi dini terkait potensi gangguan Kamtib yang mungkin saja bisa terjadi. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Dirjen Pas Nomor PAS-1883.PK.05.08 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023,” terang Alexa.
Penggeledahan itu, tetap menghargai WBP sebagai manusia, serta gunakan pendekatan humanis. “Masuk dalam kamar hunian dengan 3S (Senyum, Salam, Sapa) dan mintai izin kepada warga binaan untuk menggeledah kamar dan menyita barang-barang terlarang,” tuturnya.
Lebih lanjut, Urip Nur Pamuji mengungkapkan, selain melakukan troling rutin, hal lain yang juga dilakukan adalah melakukan kontrol brandgang luar dan dalam lapas. Kemudian meningkatkan kegiatan intelijen untuk melakukan pemantauan dan melaksanakan deteksi dini terhadap kegiatan WBP.
“Diantaranya hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib. Selain itu, juga dilakukan pengecekan sarana dan prasarana keamanan. Serta memeriksa sarpras objek vital dengan memastikannya dapat berfungsi dengan baik.” Kata Urip.
Selain itu pula, Kalapas beserta petugas pengamanan gencar melakukan pengarahan kepada warga binaan agar selalu patuh pada peraturan yang telah diterapkan dan tetap disiplin dan tidak melakukan kegiatan yang dilarang di dalam Lapas.
Dari kegiatan penggeledahan gabungan itu, didapatkan sejumlah barang terlarang yang akan disita, didata dan dimusnahkan. Diantaranya, 13 unit HP android, 35 unit HP biasa, 19 unit charger HP, 10 paket kabel dan 22 bilah senjata tajam. (Ahmad)