NIAS UTARA //topsumut.com – Menanggapi berbagai isu miring yang beredar di media sosial terkait pembagian dana kompensasi untuk nelayan atas insiden karamnya kapal tanker MT AASHI di perairan laut Nias Utara Pebruari 2023. Koordinator Nelayan di Kabupaten Nias Utara angkat bicara.
Mewakili Koordinator Nelayan, Yanuarman Gulo, yang juga koordinator Nelayan Kecamatan Lahewa, melalui pesan WhatsAppnya kepada Kabiro Media TopSumut.com Nias Utara, Jumat (09/08/2024), menyatakan bahwa sangat menyayangkan adanya isu yang seolah-olah telah terjadi penyimpangan atas pendistribusian dana kompensasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa isu kwitansi kosong itu tak tidak benar…!!!
“Jika ada yang telah dirugikan terkait kwitansi kosong tersebut silahkan dilapor ke pihak penegak hukum. Jumlah nominal uang yang diserahkan kepada masyarakat nelayan tidak akan berbeda dengan jumlah nominal uang yang ada di kwitansi yakni “SEKURANGNYA” Rp.1.000.000/Nelayan, sesuai dengan Berita Acara yang sudah disepakati bersama,” tegas Yanuarman.
Terkait data Nelayan, sudah kami jelaskan sebelumnya bahwa, “Barangkali ketika pendataan Nelayan yang didata sedang tidak ada ditempat/merantau, baru mengubah KTP nya jadi KTP Nelayan ataupun karena tidak mau mengisi formulir, bahkan ada juga yang tidak percaya dengan perjuangan kompensasi yang sedang dilaksanakan ketika itu. Pada saat perjuangan berlangsung selama 18 bulan, banyak orang yang abai terhadap kejadian ini dan ketika berhasil barulah semuanya memberikan perhatian, dan barangkali ada tidak sempurna karena yang sempurna adalah hanya Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa besaran dana kompensasi yang ditransfer oleh pihak perusahaan ke rekening 7 orang koordinator Nelayan berbeda-beda, namun dari total keseluruhan sebesar Rp. 7.005.157.500. Penggunaanya bukan hanya pemberian kompensasi kepada 3.396 nelayan saja namun include didalamnya, pembiayaan selama 18 bulan perjuangan oleh 7 orang koordinator, penggantian mata pencaharian, penggantian alat tangkap nelayan, serta pemberian kompensasi kepada 2 pelaku pembudidaya lobster yang ada di Nias Utara dan administrasi lainya.
(Anuari Zendrato)