NIAS BARAT //topsumut.com – Penolakan Pemunduran diri Sekretaris Daerah (Sekda) Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Wakil Bupati Nias Barat, Era Era Hia Menilai tidak mencerminkan semangat demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam Pemerintahan serta melukai hak individu.
Wakil Bupati Nias Barat, Dr. Era-Era Hia, M.M., M.Si, menyampaikan penyesalan mendalam atas sikap Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, yang menolak permohonan pengunduran diri Sekda Kabupaten Nias Barat, yang tertuang dalam surat resmi Bupati Nias Barat dengan nomor 800.1.3.3/2602/BU pada 5 September 2024.
(Sabtu, 21/9/2024)
Menurutnya, keputusan tersebut tidak mencerminkan semangat demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam pemerintahan, serta melukai hak individu untuk menentukan langkah dalam karirnya, terutama dalam konteks politik dan pemilihan Kepala Daerah pada Pilkada Tahun 2024.
“Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk Sekda memiliki hak untuk mengundurkan diri, jika ingin berpartisipasi dalam Pilkada. Patut diduga penolakan Bupati ini mungkin didorong oleh rasa takut akan adanya persaingan di pemilihan mendatang”, ujarnya.
Menurutnya, keputusan ini dapat mencederai proses demokrasi di Nias Barat, dimana semua pihak seharusnya bersikap netral dan terbuka terhadap aspirasi politik dari individu yang ingin maju.
“Pentingnya pemerintah Daerah untuk memproses setiap permohonan pengunduran diri PNS secara adil dan tanpa hambatan. Sikap seperti ini bisa dianggap menunjukkan sikap yang kurang Negarawan dan seorang pemimpin sejati, tidak perlu takut untuk bersaing.” harapnya
Menurutnya jika memang memiliki kualitas, seorang pemimpin harus yakin akan dipilih oleh rakyat tanpa harus menghalangi niat orang lain untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini karena pentingnya prinsip keadilan dan demokrasi yang sehat dalam pemerintahan.
“Sikap Bupati yang menolak pengunduran diri Sekda melalui suratnya, menunjukkan ketidaktahuan akan aturan yang berlaku, dan hal ini sangat disayangkan karena tindakan tersebut dapat mencoreng citra pemerintah daerah serta memberikan persepsi negatif di mata publik,” Jelasnya.
Wakil Bupati Nias Barat Era Era Hia meminta maaf kepada masyarakat Nias Barat atas keputusan Bupati yang dinilai sewenang-wenang dan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, dengan komitmen pada peningkatan kualitas pemerintahan yang lebih transparan dan demokratis.
(Olgulo)