GlobalMedan | MEDAN – Sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Wali Kota Medan Bobby Nasution menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan kecamatan agar memperkuat berkolaborasi untuk menertibkan bangunan yang didirikan tanpa IMB. Guna menghindari terjadinya penertiban, bangunan yang didirikan harus menyertakan plang IMB sesuai dengan bentuk bangunan. Peningkatan PAD penting dilakukan guna mendukung pelaksanaan pembangunan kota, terutama merealisasikan lima program prioritas Pemko Medan.
Instruksi ini disampaikan Bobby Nasution menyikapi banyak bangunan yang didirikan menyimpang atau tidak sesuai dari IMB, bahkan tidak sedikit bangunan yang dibangun tanpa IMB terbukti saat pembangunan berlangsung, pemilik bangunan tidak mmasang plang IMB. Tak pelak tindakan itu menyebabkan terjadinya kebocoran PAD dari sektor retibusi IMB. Oleh karenanya penertiban terhadap bangunan bermasalah merupakan salah satu solusi mengatasinya.
“Pemko Medan akan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan PAD Kota Medan, salah satunya dengan menindak tegas bangunan yang didirikan tidak sesuai IMB, bahkan tidak memiliki IMB,” kata Bobby Nasution saat memimpin Rapat Pembahasan Permasalahan Bangunan yang Tidak Memasang Plang /Tidak Memiliki IMB di Balai Kota Medan beberapa hari lalu.
Dukung Tindakan Tegas Bobby Nasution Tertibkan Bangunan Bermasalah, Selain Merusak Tata Ruang Kota, Kurangi PAD
.Dikatakan Indra, tindakan tegas itu memang harus dilakukan Pemko Medan.
“Seharusnya dari sejak dulu bangunan liar ditindak tegas, sebab tidak hanya terkait masalah perizinan, tetapi juga menyangkut masalah peruntukan. Di samping itu bangunan tanpa izin dapat merusak tata ruang Kota Medan dan mengurangi PAD. Oleh karenanya sikap tegas Wali Kota untuk menertibkan bangunan bermasalah sangat tepat,” ungkap Indra.
Sebagai akademsi, Indra mengatakan, dirinya maupun warga Kota Medan pasti mendukung langkah positif yang dilakukan orang nomor satu di Pemko Medan tersebut. Selain tegas, sarannya, penertiban yang dilakukan juga harus terukur. “Bangunan tanpa IMB akan merusak pembangunan. Di samping itu tentunya ada oknum-oknum yang bermain sehingga pembangunan bangunan tanpa izin dapat berjalan,” ungkapnya. (rizky)