GUNUNGSITOLI //topsumut.com Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto memimpin Rapat Paripurna mengusulkan Wakil Walikota Sowa,a Laoli S.E MSI, menjadi Walikota Gunungsitoli, sesuai berita acara dengan Nomor : 170/01/DPRD/2024. Hal ini dilakukan pasca Walikota Gunungsitoli sebelumnya di Pimpin oleh Ir Lakhomizaro Zebua, yang wafat dan meninggal dunia saat menjalani pengobatan di Rumah Sakit.
Hal itu didasari oleh surat Wakil Walikota nomor: 800.1.1.3.3/341/Pem 2024 tanggal 11 Januari 2024 tentang penyampaian informasi telah meninggalnya Walikota Ir Lakhomozaro Zebua, surat Pj Gubernur Sumut tentang pelaksana tugas dan wewenang Walikota Gunungsitoli kepada Wakil Walikota serta undang undang pemerintah daerah.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gunungsitoli Soginoto Dakhi dalam pembacaan berita acara pada rapat paripurna DPRD, jabatan pelaksanaan tugas Walikota, yang diusulkan oleh Lembaga DPRD dalam mengisi kekosongan tugas Walikota sepenuhnya diusulkan kepada Sowa,a Laoli S.E M.si, yang diterbitkan pada hari jumat, 12/01/2024, terlaksana dengan baik dan di hadiri seluruh OPD kota Gunungsitoli.
Hadir dalam acara tersebut antara lain, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto, Wakil Ketua DPRD Emanuel Ziliwu, beberapa anggota DPRD, Kota Gunungsitoli, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Oimonaha Waruwu, Inspektur Kota Gunungsitoli, Motani Telaumbanua, Asisten 1 kota Gunungsitoli, Arham Ruski Hia SSTP, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli.
Dalam penjelasannya Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto, mengatakan, dalam mengisi kekosongan jabatan Walikota Gunungsitoli, Pimpinan DPRD bersama Anggota DPRD telah, mengusulkan, menyetujui dan menyepakati PLH Walikota Gunungsitoli, sesuai sesuai UU no 23 dan Peraturan Pemerintah No 10, di laksanakan oleh Wakil Walikota Sowa,a Laoli yang telah terpenuhi dan ditanda tangani oleh pimpinan DPRD dan Wakil Ketua DPRD, Selasa 16/01/2024.
“Saya selaku Ketua Lembaga DPRD Kota Gunungsitoli, Wakil Ketua DPRD Emanuel Ziliwu bersama seluruh anggota DPRD Kota Gunungsitoli, telah bersepakat, mengusulkan pelaksanaan tugas Walikota Gunungsitoli, yang sudah memenuhi unsur, hari ini Selasa 16/01/2024, telah melaksanakan Rapat Paripurna dan penandatanganan surat, Pelaksanaan Tugas Harian Walikota Gunungsitoli kami percayakan kepada saudara Sowa,a Laoli, yang sebelumnya Wakil Walikota Gunungsitoli, menjadi Plt Walikota Gunungsitoli, segala Tugas Walikota kita harapkan terlaksana dengan baik,” ujar Ketua DPRD Yanto
Selanjutnya Ketua DPRD Yanto juga menegaskan Plt Walikota Sowa,a Laoli kita harapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik- baiknya, dan berharap kepada Plt Walikota agar bekerja lebih bagus lagi, dan diharapkan segera mengisi kekosongan beberapa Desa, dikarenakan masa tugas Pj Kepala Desa sudah habis, dan terkait SKPD yang sudah pensiun untuk mengusulkan untuk segrera melakukan perubahan SKPD-SKPD.
” Kepada PLT Walikota Gunungsitoli, Sowa,a Laoli sebagai PLT Walikota Gunungsitoli, saya menegaskan agar melaksanakan tugas dan bekerja lebih baik lagi, dan segera mengisi kekosongan yang ada di beberapa desa, dikarenakan masa tugas Pj kades sudah habis dan juga para ASN yang sudah pensiun agar diusulkan diisi oleh ASN baru sesuai pendidikan dan tupoksinya dan melakukan perubahan di setiap SKPD-SKPD, untuk membantu tugas Plt Walikota kedepan,” ujar Yanto sekaligus Ketua DPRD Kota Gunungsitoli.
Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia kepulauan Nias (SMSI), ketika Plt Walikota Sowa,a Laoli diwawancarai di ruang kerjanya, sebagai Plt Pelaksana Tugas Walikota mengatakan akan bekerja lebih baik lagi kedepannya dan siap menjadi mitra rekan- rekan semua untuk mewujudkan Gunungsitoli lebih baik lagi,” ungkap Sowa,a Laoli
(Tim)