NIAS UTARA //topsumut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara kembali menggelar rapat Paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025, yang merupakan bagian akhir dari rangkaian rapat Paripurna DPRD Nias Utara, Jumat (20/09/2024) di ruang sidang Paripurna DPRD Nias Utara.
Rapat yang dihadiri oleh ketua dan anggota DPRD Nias Utara, Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara, Setda Nias Utara, Asisten, Organisasi Perangkat Daerah(OPD) ini menjadi momen penting dalam memastikan kelanjutan pembangunan daerah selama setahun ke depan.
Dalam paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Nias Utara menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD K
Nias Utara TA 2025, ditandai penandatanganan persetujuan bersama, antara Pemkab Nias Utara dengan DPRD Nias Utara.
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, S.Pd, .M.IP, menyampaikan terimakasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Nias Utara. Hal ini dilakukan karena telah melewati tahapan-tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang merupakan tugas berat yang harus diemban dan dapat dilakukan dengan semangat kebersamaan.
“Setelah melalui beberapa tahapan, hari ini APBD 2025 sudah memasuki tahapan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur,” ujarnya.
Oleh karena itu pihaknya berharap melalui evaluasi dari Gubernur, rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dapat ditetapkan dan dijadikan pedoman dalam pembangunan di Kabupaten Nias Utara.
(Anuari Zendrato)