MEDAN // topsumut.com – Dua orang warga yang mengaku anggota Ormas di Kota Medan yang bernama Ismail Lubis dan Ardiansyah Syaputra Ritonga terpaksa berurusan dengan Aparat Kepolisian.
Pasalnya, kedua pria ini nekat mencuri handphone (HP) milik Septi Zandroto seorang pekerja di Kedei Kopi HOKI, Jalan Madong Lubis No.27, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Senin (8/1/2024).
Informasi dihimpun topsumut.com, kedua pelaku ini kendati sempat kabur menggunakan sepeda motor usai beraksi. Namun, kedua pelaku ini keok atau dapat diamankan seorang warga yang merupakan pelanggan di Kedei Kopi HOKI tersebut.
“Mereka datang minta – minta uang untuk gotong royong. Sementara kami sedang bekerja dan HP saya itu sudah diletak di atas Meja. Pelaku yang satu itu, dia suruh kawanku yang jaga bagian depan panggil aku kebelakang mau buat makan, sementara saat itu sibuk kebelakang buat pesanan orang,” kata Septi.
“Ketika kebelakang kawan ku itu, pelaku langsung ambil HP ku diatas meja. Keluar dia sempat teringat HP ku diambil dia. Teriak, teriak datang pembeli pangsit langsung ditangkapnya,” ujarnya.
Lantas kejadian itu, Oknum Polisi dari Satuan Brimob yang bernama Bripka Diony Tampubolon berhenti mengamankan kedua pelaku. Bahkan Kepala Lurah dan Kepling dari Kelurahan Pandau Hilir, Medan Perjuangan turut serta mengamankan pelaku dari tangan massa.
Kemudian, kedua pelaku bersama barang bukti satu Unit HP milik korban dan kereta BEAT milik pelaku diserahkan di Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Budi Simanjuntak membenarkan peristiwa penangkapan kedua pelaku pencuri HP milik karyawan Kedei Kopi HOKI tersebut. Saat ini, kata Budi, kedua pelaku sedang dalam menjalani pemeriksaan petugas.
“Iya sudah kita terima pelakunya. Sedang dalam pemeriksaan ya,” pungkasnya mengakhiri di Polsek Medan Timur.
Ones